Link Banner

Bertemu Mendikdasmen, RE Nainggolan Apresiasi Kebijakan Terkait Guru P3K

MEDAN, suarapembaharuan.com - Ketua Majelis Pendidikan Kristen Wilayah (MPKW) Sumatera Utara dan Aceh, Dr. RE Nainggolan, MM, menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang memperbolehkan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tetap mengajar di sekolah swasta. Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dan sarapan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, pada Selasa (8/7/2025), di Hotel Grand Mercure, Medan. 




Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut, RE didampingi oleh Jadi Pane, SPd, MM, dan Pdt. Dr. Richard Daulay, mantan Sekretaris Umum PGI. Sementara itu, Mendikdasmen turut didampingi Suparto, SAg, MEd, PhD, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal.


RE menyebut bahwa keputusan Menteri yang mengizinkan guru P3K tetap mengajar di sekolah swasta sangat diapresiasi dan menjadi kelegaan besar bagi para pengelola dan tenaga pendidik di lembaga swasta. Ia menilai kebijakan ini menguntungkan semua pihak karena guru-guru yang sebelumnya dibina oleh sekolah swasta tetap dapat mengabdi di sekolah asal mereka meski telah diangkat menjadi ASN dengan status P3K.


Dalam kesempatan tersebut, MPKW juga mengusulkan agar Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah-sekolah di daerah tertinggal seperti Kepulauan Nias bisa diberikan lebih banyak. RE menjelaskan bahwa sekolah-sekolah di wilayah tersebut menghadapi banyak keterbatasan, mulai dari jumlah siswa yang sedikit hingga iuran SPP yang sangat kecil. Ia mengusulkan agar ada klasifikasi khusus bagi daerah miskin agar perbedaan kondisi bisa diakomodasi secara adil, dan sekolah-sekolah yang terpuruk tetap bisa beroperasi dan melayani anak-anak di wilayahnya.




Menanggapi hal tersebut, Menteri Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa usulan tersebut akan dievaluasi, mengingat terdapat banyak pertimbangan lain dalam penetapan alokasi dana BOS. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan dana secara optimal agar tepat guna dan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan.


RE juga menyampaikan apresiasi atas percepatan proses sertifikasi guru-guru swasta yang dijadwalkan akan selesai pada Agustus 2025. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk keberpihakan yang nyata kepada para pendidik di sektor swasta yang belum mendapatkan sertifikasi. Menteri menambahkan bahwa kini pencairan tunjangan sertifikasi sudah dilakukan langsung ke rekening bank masing-masing guru, yang menurutnya membawa angin segar, khususnya bagi guru-guru yang mengabdi di daerah terpencil.


Lebih lanjut, RE memberikan masukan agar apabila nantinya keputusan Mahkamah Konstitusi diberlakukan dalam konteks pendidikan, maka prioritas utama pelaksanaannya diberikan kepada sekolah-sekolah di daerah miskin dan terpencil. Ia berharap agar mereka yang tertinggal bisa lebih dahulu didahulukan dalam kebijakan pendidikan nasional.




Mengakhiri pertemuan, RE menyampaikan kekaguman terhadap sosok Menteri Abdul Mu’ti yang dinilainya arif, rendah hati, dan terbuka dalam berdialog. Ia berharap agar berbagai masukan dan usulan yang telah disampaikan dapat diterima dan diwujudkan demi pengembangan pendidikan swasta di Indonesia. Ia juga mengungkapkan bahwa sekolah swasta sesungguhnya turut meringankan beban pemerintah karena untuk satu siswa di sekolah negeri, negara mengalokasikan sekitar Rp10 juta per tahun. Maka, keberadaan sekolah swasta adalah kontribusi nyata dalam mendukung keberlanjutan sistem pendidikan nasional.


Pertemuan itu ditutup dengan pemberian tanda mata dari MPKW Sumatera Utara dan Aceh kepada Mendikdasmen sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama