Link Banner

IAW: Presiden Prabowo Mampu Ungkap 1.190 Hektare Aset Negara yang Hilang di Jakarta

 JAKARTA, suarapembaharuan.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengungkap dugaan penghilangan 1.190 hektar aset negara di kawasan strategis Jakarta, termasuk Gelora Bung Karno (GBK), Menteng, Halim, Tebet, dan Cawang. Temuan ini berdasarkan investigasi Indonesian Audit Watch (IAW)*l yang menelusuri dokumen historis transaksi tanah era 1959–1962.


Iskandar Sitorus. Ist

Fakta Pembelian Tanah dengan APBN 1961–1962


Menurut Iskandar Sitorus (Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch/IAW), Tanah seluas 1.190 hektar tersebut dibeli negara melalui Bank Sukapura (cikal bakal Bank DKI) berdasarkan:


1. Perda DKI No. 2/1951 dan Peperpu 1959 (ditandatangani Letjen A.H. Nasution). 2. Pembayaran ganti rugi ke 3.420 warga via rekening Bank Sukapura, tercatat dalam Buku Kas 1961–1962 dan arsip KUPAG 1962. 3. Dana APBN disalurkan melalui skema BNI, Bapindo, dan Bank Indonesia, dengan obligasi proyek Asian Games 1962.


Namun, 72% aset kini beralih ke pihak swasta tanpa dokumen pelepasan domain negara.


Modus Mafia Tanah Terstruktur


IAW menemukan tiga pola sistematis: 1. Penerbitan HGB ilegal oleh oknum BPN. 2. Alih fungsi tanah tanpa pelepasan hak negara (SK Pemda). 3. Penyewaan ilegal oleh entitas komersial tanpa setor PNBP.


Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp17.450 triliun  (nilai pasar 2025).


Dokumen Kunci yang "Hilang"


Buku Kas Bank Sukapura dan arsip transaksi 1961–1962 tidak lengkap di Arsip Nasional.

Sejumlah mantan pejabat Bank Sukapura diduga menjadi komisaris developer penguasa lahan eks negara 


Prabowo: "Saatnya Bertindak"


Dalam Sidang Kabinet Paripurna 6 Mei 2025, Presiden Prabowo menegaskan: "Ada birokrat yang menyembunyikan aset negara. Ini pengkhianatan terhadap konstitusi."


Rekomendasi IAW untuk Presiden


1. Keppres Audit Ulang berbasis dokumen Bank Sukapura dan Peperpu 1959. 

2. Pembekuan Sertifikat HGB di 7 kawasan: GBK, Sudirman, Halim, Menteng, Tebet, Cawang, Kemayoran. 

3. Satgas Tipikor Aset Negara (KPK, BPK, Kejagung, Arsip Nasional, OJK).

4. Revitalisasi YGORBK sesuai Keppres 318/1962 agar di bawah kontrol presiden.


"Tanah hasil pengorbanan rakyat untuk Asian Games 1962 tidak boleh dikorupsi elit bisnis dan birokrat," tegas Sitorus di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).


IAW akan segera mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo, mendorong audit forensik. dan pemulihan aset.


Kategori : News


Editor     : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama