Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh Kritisi Angka Kemiskinan 2025 Versi BPS

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh mengkritisi data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait angka kemiskinan 2025 di Indonesia, menurun.
Data yang dirilis BPS sudah usang, tidak sesuai perkembangan zaman dan bertentangan dengan metodologi perhitungan angka kemiskinan oleh lembaga internasional. 




Dengan demikian, pernyataan BPS yang menyebutkan angka kemiskinan pada Juni 2025 menurun, dibandingkan tahun sebelumnya adalah bias, tidak mencerminkan kenyataan dan lebih banyak bersifat politis.


“Litbang Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh mencatat, 70.000 buruh telah di-PHK kurun waktu Januari–April 2025. Ini berarti dengan jumlah PHK meningkat, akan meningkat pula angka kemiskinan tetapi BPS melansir angka kemiskinan menurun,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).


Koalisi Serikat Pekerja beranggotakan empat konfederasi serikat pekerja dan 63 federasi serikat pekerja tingkat nasional serta 9 organisasi kerakyatan.


Said Iqbal menambahkan, data BPS Juni 2025 melansir angka pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat 32 persen dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya. Seharusnya, angka kemiskinan pun meningkat di tahun 2025 dibandingkan tahun 2024. 


Berdasarkan data Litbang Serikat Pekerja dan Partai Buruh telah terjadi PHK di PT MKM, Tegal, Jawa Tengah, sekitar 600 orang dan beberapa perusahaan tekstil garmen di Pulau Jawa kembali akan melakukan PHK besar-besaran, termasuk akibat dampak tarif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. 


“Bahkan ratusan pegawai toko di mal-mal besar sudah di-PHK karena daya beli masyarakat yang menurun, yang dikenal dengan istilah Rojali dan Rohana,” bebernya.


Sementara itu, data Apindo menyebutkan 50 persen responden perusahaan yang disurvei, sudah dan sedang melakukan PHK.


“Data BPS keliru dan mengandung unsur politik serta tidak menjelaskan kondisi buruh yang sebenarnya,” bebernya.


Menyikapi hal tersebut, Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran serentak di 38 provinsi pada 15–25 Agustus 2025 mendatang. (MAN)


Kategori : News


Editor     : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama