Link Banner

Pemkab Bekasi Dukung Program Eliminasi Penyakit TBC 50 Persen di 2030

BEKASI, suarapembaharuan.com – Pemkab Bekasi mendukung program pemerintah pusat untuk mengeliminasi penyakit Tuberculosis (TBC) hingga 50 persen di 2030 mendatang.


Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja (kanan) dan Wamen Kesehatan Dante Saksono saat menghadiri Gerakan Bersama Desa/Kelurahan Siaga TBC Tingkat Nasional di Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Senin (14/7/2025).

“Pemkab Bekasi berkomitmen memberikan layanan kesehatan, edukasi serta melibatkan semua pihak mewujudkan eliminasi TBC,” kata Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat menghadiri Gerakan Bersama Desa/Kelurahan Siaga TBC Tingkat Nasional di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (14/7/2025).


Diketahui, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Gerakan Bersama Desa/Kelurahan Siaga TBC Tingkat Nasional berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.


Hadir di acara tersebut, Wakil Kementerian Kesehatan Dante Saksono; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak Veronica Tan bersama Staf Ahli Menko PMK Budiono Subambang dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud. Lalu, Deputi I Kantor Staf Presiden Isra Ramli serta Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan. 


Asep Atmaja menambahkan, Kabupaten Bekasi tak luput dari risiko penyebaran penyakit TBC sehingga diperlukan sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk dengan pemerintah pusat.


Sementara itu, Dante Saksono menilai Pemerintah Desa Sukadami dinilai berhasil menangani penyakit TBC melalui berbagai program inovasi serta penanganan secara efektif dan efisien.


“Desa Sukadami bisa menjadi contoh nasional karena dedikasi kader dan pemerintah desa menunjukkan keberpihakan terhadap penangan TBC,” imbuhnya. (MAN)


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama