BEKASI, suarapembaharuan.com - Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi tengah mewujudkan perusahaan yang akuntabel dan transparan melalui keterbukaan informasi publik (KIP).
![]() |
Sosialisasi mewujudkan Perumda Tirta Bhagasasi yang transparan dan akuntabel melalui KIP di kantor pusat, kemarin. |
BUMD milik Pemkab Bekasi ini menggandeng Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, melakukan sosialisasi terkait KIP di kantor pusat, Cikarang Pusat, pada Senin (28/7/2025). Hadir seluruh kepala bagian, kepala cabang, kepala cabang pembantu hingga pegawai yang berhubungan langsung dengan pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi.
Sosialisasi KIP mengusung tema, “Mewujudkan Perumda Tirta Bhagasasi yang Transparan dan Akuntabel melalui Keterbukaan Informasi Publik”.
“Perumda Tirta Bhagasasi menginisiasi kegiatan literasi KIP ini menunjukan bahwa Perumda siap dan terdepan menjadi badan publik terbuka, menjadi salah satu syarat untuk badan publik yang berkualitas,” kata Husni Farhani Mubarok.
Dia berharap, para peserta dapat mengimplementasikan literasi tentang KIP. Pihaknya juga membuka ruang diskusi guna penguatan pemahaman keterbukaan informasi publik.
“Sumber daya manusia di Perumda Tirta Bhagasasi semakin melek keterbukaan informasi sehingga dalam pelayanannya dapat dengan tepat meraih kepuasan pelanggan,” tuturnya.
Sementara itu, Kabag Hukum dan Humas Perumda Tirta Bhagasasi, Amin Buanajasa, menambahkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib membuka akses terhadap informasi yang relevan dan dibutuhkan publik.
“Keterbukaan informasi bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi tapi juga komitmen Perumda membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih. Mari kita memperkuat perusahaan yang terbuka, responsif dan profesional dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kasubag Humas Perumda Tirta Bhagasasi, Hasan Basri, menambahkan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan informasi publik.
Juga mendorong budaya kerja yang transparan, responsif dan partisipatif serta memperkuat fungsi kehumasan serta layanan informasi kepada masyarakat agar lebih optimal. (MAN)
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar