MEDAN, suarapembaharuan.com - Ketua Wilayah Ikatan Sarjana Alwasliyah Sumut, Abdul Thaib Siahaan mengultimatum konsorsium mafia transfusi atau pengoplos gas LPG dari 3 Kg menjadi 5,5, 12 dan 50 Kg, jaringan "Marelan" "Selambo" dan Selayang supaya berhenti beroperasi, Sabtu, 16/08/2025.
![]() |
Abdul Thaib Siahaan. |
"Kami sudah telusuri dilapangan, ternyata ada konsorsium transfusi yang mengubah gas subsidi 3 Kg menjadi non subsidi 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg. Kami sudah mengetahui identitas jejaringnya, karena itu tolonglah untuk berhenti, lihat kondisi rakyat yang terus dipijak pemerintah dengan pajak karena subsidi ini," kata Abdul.
Menurut Abdul, salah satu langkah atau investigasi yang dilakukannya dilapangan adalah dengan melakukan uji petik disejumlah tempat usaha seperti Hotel, Rumah Sakit (RS), Restoran dan Cafe. Dari hasil uji petik itu diketahui, ternyata supliernya adalah konsorsium besar dan jejaringnya.
"Kami curiga instansi pemerintah juga menggunakan LPG hasil oplosan atau transfusi ini. Kalau perusahaan swasta meskipun salah tapi masih bisa dimaklumi, tergantung aparatur dan kebijakan dari Pemda itu sendiri, dalam hal ini Pemko Medan. Tetapi yang menjadi persoalan adalah jika instansi pemerintah menggunakan LPG hasil kejahatan ini baru luar biasa,"ujarnya.
Jika aktifitas mafia ini terus berjalan, tambah Abdul, sudah wajar kalau pemerintah terus menaikkan pajak sejumlah barang dan produk yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat termasuk gaji (PPh 21), sehingga membuat gaduh ditengah masyarakat.
"Subsidi gas ini ternyata besar, dan menjadi persoalan yang kursial saat ini. Sebab, pemerintah selalu menggaungkan wacana yang dibalut dengan kata "Subsidi" ketika berbicara pajak. Kalau begini siapa yang menikmati subsidi ini? Ya, mafia kan? Dan jangan disalahkan kemudian jika, terjadi chaos seperri di Kabupaten Pati, Jatim," kata abdul dengan nada kesal.
Abdul menjelaskan, beberapa waktu lalu, aparat hukum menggerebek salah satu gudang transfusi di Daerah Marelan, dari lokasi itu diamankan delapan orang dan telah menetapkannya menjadi tersangka. Tetapi, hingga saat ini ke delapan tersangka itu seperti hilang ditelan bumi. Begitu juga dengan bos tersangka itu tidak pernah disentuh.
"Kami curiga, jangan-jangan aparat penegak hukum juga terlibat atau justru merekalah pelaku yang sesungguhnya? Dalam hal ini, kejaksaan harus transparan kepada publik karena penggerebekan itu pihak kejaksaan juga hadir dilokasi,"ujarnya.
Abdul kemudian mengultimatum para konsorsium itu agar segera berhenti beraktifitas meskipun sudah sempat memindahkan lokasi atau gudang pengoplosannya. "Jika tidak, kami akan memobilisasi massa untuk mengepung lokasinya karena kami sudah mengetahui alamat Gudangnya meskipun berpindah-pindah. Termasuk yang ada di Jalan Pancur Siwah dan Jalan Bungan Ncole Kecamatan Medan Selayang. Sebab, didaerah ini sama sekali belum tersentuh hukum. Karena ulah para mafia ini PPn naik 12 persen dan diikuti sejumlah barang lainnya termasuk PBB, kita lihat di Kabupaten Pati, terjadi aksi besar-besaran karena kenaikan pajak 250 persen. Mafia pengoplos gas ini harus bertanggung jawab,"ungkapnya.
Dia juga meminta PT Pertamina agar lebih hati-hati dalam penyaluran LPG 3 Kg tersebut. " Pertamina mestinya lebih hati-hati. Kami juga meminta Kapolda Sumut supaya jangan mandul dan takut pada mafia ini, agar tidak menjadi fitnah,"pungkasnya.
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar