JAKARTA, suarapembaharuan.com - Ketua Umum Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) periode 2025–2029, Hillary Brigitta Lasut menegaskan menolak keberadaan Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) yang dipimpin Ray Zulham Farras Nugraha.
![]() |
Hillary Brigita Lasut (tengah) terpilih sebagai Ketua Umum PB Pertina di Jakarta. (istimewa) |
"Tidak ada organisasi olahraga tinju amatir selain Pertina,” tegas Hillary Brigitta usai terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Pertina dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Pertina di Acacia Hotel Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Secara tersirat Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat ini tidak mendukung keberadaan organisasi lain yang disebut sudah berdiri yakni Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati).
Wanita pertama yang menjadi orang nomor satu di dunia tinju amatir ini juga mengutarakan bahwa Pertina ke depan harus eksis dengan menggelar berbagai event nasional dan mempersiapkan petinju terbaiknya untuk tampil di pentas internasional.
"Pertina dalam mengikuti kegiatan luar negeri berafiliasi kepada federasi tinju dunia dan kami akan jalin komunikasi dengan mereka," urainya.
Apa yang diungkap Hillary ini dipertegas Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman. Ia menyatakan tetap mengakui keberadaan Pertina sebagai organisasi tinju amatir Indonesia yang sah.
“Pertina itu memang anggota KONI Pusat, sedangkan Perbati bukan anggota. Saya juga tidak tahu kapan dilantiknya Perbati itu. Dan, itu diluar wilayah kami,” ungkap Marciano ketika ditemui pada acara pelantikan Pengurus Besar Federasi Akuatik Indonesia (PB FAI) di Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Menurut Marciano, KONI Pusat tidak pernah diajak berbicara terkait pendirian Perbati. Makanya, dia mempersilahkan bilamana pemerintah jika ingin membentuknya.
“Kok bisa ujug-ujug Pertina dibekukan dan KONI tidak diajak bicara bahkan langsung mendirikan organisasi tinju baru yaitu Perbati. Kalau pemerintah mau membentuk Perbati silahkan saja. Saya hanya mengurus anggota KONI saja,” papar dia.
Diketahui bahwa Perbati pimpinan Ray Zulham Farras Nugraha dengan Sekjen Hengky Silatang yang mantan Ketua Pertina DKI Jakarta itu telah resmi berdiri. Bahkan, Perbati yang disebut berbadan hukum karena memiliki akte pendirian itu pun telah menggantikan posisi Pertina di Word Boxing (WB), badan tinju dunia yang diakui Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Posisinya pun semakin kokoh dengan menjadi anggota resmi Komite Olimpiade Indonesia yang ditetapkan pada Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada Rabu, 16 Juli 2025 lalu.
Ini artinya, Perbati dengan pengakuan tersebut menjadi organisasi sebagai persyaratan induk organisasi olahraga prestasi yang diakui dan berhak mengirimkan petinju pada multi event SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade. Termasuk kalender single event Asian Boxing dan World Boxing serta babak kualifikasi Olimpiade Los Angeles 2028.
Meski belum ada pengakuan secara resmi, namun keberadaan Perbati telah mendapat restu dari Menpora Dito Ariotedjo. Hal ini bisa dilihat dari Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Lingkup Olahraga Prestasi.
Pada pasal 18 ayat dua (2) disebutkan Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi harus didaftarkan secara elektronik untuk mendapat pengesahan badan hukum perkumpulan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Sedangkan pasal tiga (3) menjelaskan bahwa Pengesahan badan hukum perkumpulan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Menteri. Akibatnya, tercipta dualisme kepengurusan organisasi atau federasi tinju amatir di Indonesia sekaligus menambah daftar panjang rentetan permasalahan (dualisme bahkan tiga) pada olahraga di Tanah Air.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar