BEKASI, suarapembaharuan.com - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Bhagasasi telah mengisi kekosongan jabatan dua Direksi Bidang dan dua anggota Dewan Pengawas Independen.
![]() |
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (tengah), melantik dua Direksi Bidang dan dua anggota Dewan Pengawas Independen, Selasa (14/10/2025). |
Dengan formasi lengkap ini, diharapkan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi dapat bekerja sama dan melakukan perbaikan-perbaikan perusahaan di masa depan.
“Saya harap, di 2027 Tirta Bhagasasi sudah menunjukkan perbaikannya,” kata Ade Kunang saat pelantikan Direksi Bidang dan Dewan Pengawas Independen di Pemkab Bekasi, Selasa (14/10/2025).
Kekosongan jabatan dua Direksi Bidang dan Dewan Pengawas Independen kini telah diisi dengan melantik Daud Husin sebagai Direktur Umum dan Rika Nursantika sebagai Direktur Teknik. Sedangkan, dua anggota Dewan Pengawas Independen diisi oleh Romli Romliandi dan Bagas Sugeng Triyanto.
Ade Kunang menegaskan, perbaikan perusahaan yang dimaksud antara lain, peningkatan cakupan layanan air bersih yang merambah hingga ke pelosok desa di Kabupaten Bekasi. Tak lagi terdengar persoalan kebocoran pipa air serta perbaikan di bidang keuangan perusahaan.
“Saya perintahkan Dewan Pengawas untuk mengawasi semua Direksi termasuk Direktur Utama, Direktur Usaha, Direktur Teknik dan Direktur Umum agar bekerja sesuai dengan aturan dan kapasitasnya,” tuturnya.
Bahkan, Dewan Pengawas diminta memonitor para kepala cabang yang ada di lingkup Perumda Tirta Bhagasasi.
Bupati juga memberikan wewenang kepada Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi untuk mengayomi dan menjaga marwah perusahaan dan memberikan arahan kepada direktur di bawahnya.
“Gunakan wewenang sesuai dengan aturan, bahwa maju dan mundurnya Tirta Bhagasasi juga ada di itikad Bapak sebagai Direktur Utama yang memimpin Tirta Bhagasasi,” pungkasnya. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar