Survei RPI Sebut Kinerja Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran Positif

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Rumah Politik Indonesia (RPI) merilis survei nasional yang memotret kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran dalam penegakan hukum. Secara umum, dari hasil survei RPI, mayoritas responden mengapresiasi kinerja pemerintah dalam penegakan hukum. 



Hal itu disampaikan oleh Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas saat merilis hasil survei RPI di Jakarta, pada Rabu, 19 November 2025. 


“Salah satu indikator penegakan hukum pemerintahan Prabowo-Gibran ini adalah dengan melihat pandangan publik terhadap kinerja Lembaga Penegak Hukum (LPH). Nah, dari survei RPI terlihat bahwa mayoritas responden merasa puas dengan kinerja LPH. Sebanyak 32.9 persen merasa puas, 24.5 persen sedang, 21.9 persen responden mengaku cukup puas dan responden yang merasa sangat puas sebanyak 6.7 persen. Sedangkan responden yang tidak puas sebanyak 4.1 persen dan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 9.9 persen,” ulas Fernando. 



Menurutnya, hal itu paralel saat diajukan pertanyaan lebih lanjut tentang seberapa optimis bahwa kondisi penegakan hukum akan jauh lebih baik. “Sebanyak 38.5 persen responden mengaku optimis atau yakin, 23.9 persen responden memberikan penilaian sedang, 19.9 persen responden cukup yakin, dan 7.7 persen responden sangat yakin. Sedangkan 3.5 persen responden merasa tidak yakin dan 6.5 persen responden memilih untuk tidak tahu atau tidak menjawab,” sambungnya.



Ia melanjutkan, masyarakat juga menaruh harapan besar terhadap penegakan hukum dalam agenda pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat saat RPI mengajukan pertanyaan tentang keyakinan publik terhadap kondisi pemberantasan korupsi apakah akan semakin baik?  


“Untuk isu pemberantasan korupsi, mayoritas positif. Sebanyak 41.8 responden menilai sangat yakin, 19.5 persen responden menilainya moderat atau sedang, 17.9 persen responden cukup yakin, dan 5.6 persen responden mengaku sangat yakin. Sedangkan 4.3 persen responden mengaku tidak yakin dan 10.9 persen responden memilih tidak menjawab dan tidak tahu,” beber Fernando. 



Menurut Fernando, keyakinan publik itu pula pada akhirnya membuat masyarakat puas terhadap kinerja pemerintahan dalam agenda pemberantasan korupsi. 


“Dari data survei didapati, sebanyak 40.5 persen responden mengaku puas, 23.7 persen sedang, 20.2 persen cukup puas, 4.1 persen responden sangat puas. Sedangkan 2.4 persen responden mengaku tidak puas dan 9.1 persen responden menjawab tidak tahu atau memilih tidak menjawab,” ulasnya. 



Terkait hal itu, RPI menyoroti kinerja LPH yang secara umum positif di mata publik. Dari survei RPI, kinerja LPH, Polri merupakan institusi penegak hukum dengan kinerja terbaik yang berselisih tipis dengan kinerja Kejaksaan Agung. 


“Temuan survei RPI, didapati bahwa Polri memperoleh 20.5 persen yang tipis sekali jaraknya dengan institusi Kejaksaan Agung yang mendapat 19.9 persen Menyusul kemudian Mahkamah Agung, sebesar 18.5 persen, Komisi Yudisial 16.5 persen, KPK 12.9 persen dan Mahkamah Konstitusi dengan 9.5 persen. Lalu responden yang tidak menjawab sebanyak 2.2 persen,” ungkap. 


Menanggapi hasil survei RPI, Wakil Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Ali Ramadhan menilai bahwa ujian negara demokrasi sesungguhnya adalah bagaimana supremasi hukum bisa tegak berdiri secara persisten, berkeadilan dan proprosional. 



“Tantangan mewujudkan supremasi hukum ini kompleks. Ia meliputi, bagaimana pemerintah bisa bekerja maksimal untuk agenda pemberantasan korupsi non intervensi, dapat secara konsisten dan persisten diberlakukan, akses keadilan yang setara, menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan hingga reformasi kultural di setiap entitasnya,” tukasnya. 


Ia melanjutkan, dari survei RPI ini terlihat betapa besar ekspektasi publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran untuk secara serius melakukan penegakan hukum. 


“Saya kira, dari survei RPI ini terlihat bahwa kinerja LPH sejauh ini dapat berakselerasi dengan arah dari Presiden Prabowo yang menghendaki agar supremasi hukum bisa berlaku tegas, adil, setara dan konsisten. Tentu, kinerja LPH ini memberikan kontribusi positif terhadap citra pemerintahan Prabowo-Gibran di bidang hukum. Meski harus diuji kembali melalui kinerja, output dan pandangan publik dan bisa dilihat kembali yang salah satunya melalui instrumen survei di waktu-waktu berikutnya,” pungkasnya. 


Untuk diketahui, survei nasional RPI dilangsungkan pada 9-15 November 2025. Responden survei ini adalah masyarakat di atas 17 tahun atau yang sudah memiliki hak pilih dan berasal dari 38 Provinsi di Indonesia. Responden kemudian diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.


Teknik sampling yang digunakan pada riset ini menggunakan multistage random sampling. Dan jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 1280 responden. Sedangkan margin of error sampel sebesar 2,8 persen pada tingkat kepercayaan ± 95 persen. 


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama