JAKARTA, suarapembaharuan.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.
![]() |
| BNPB menyalurkan dana tunggu hunian kepada warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, akhir tahun 2025 lalu. (Ist) |
Sebanyak 27 kepala keluarga yang mengalami kerusakan tempat tinggal kategori rusak berat, menerima bantuan tersebut pada akhir tahun 2025 lalu.
Mereka berasal dari Desa Meunasah Lhok, Blang Awe, Manyang Cut dan Beurawang, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
“Mereka memilih tempat tinggal sementara bersama kerabat ataupun menyewa rumah kontrakan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya, Minggu (4/1/2026).
Warga yang terdampak mendapat buku rekening tabungan serta kartu ATM dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meureudu 2.
Sebelumnya, dilakukan pendataan terlebih dahulu dengan menandatangani surat tanda terima DTH bermeterai, melampirkan fotokopi KTP dan KK serta berbagai pihak yang ikut menandatangani dokumen tersebut, seperti kepala desa, BPBD Kabupaten Pidie Jaya dan sebagainya.
“Bantuan DTH disalurkan langsung untuk tiga bulan ke depan, dengan besaran mencapai Rp 600.000 per KK per bulan. Jadi, total bantuan yang diterima mencapai Rp 1,8 juta per KK,” imbuhnya.
Pemerintah berharap, bantuan ini dapat meringankan beban warga terdampak selama masa transisi dari tanggap darurat menuju masa pemulihan.
Penyaluran bantuan DTH merupakan bagian dari upaya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS

Posting Komentar