Pemkab Bekasi Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Bantu Korban Banjir

BEKASI, suarapembaharuan.com - Pemkab Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.2/SE-10/BPBD/2026 tentang Imbauan Bantuan Logistik Kebutuhan Dasar Masyarakat di Wilayah Terdampak Bencana Banjir, yang ditandatangani Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, pada 21 Januari 2026. 


Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja (baju merah), bersama jajaran meninjau lokasi banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum di Muaragembong, Rabu (21/1/2026).

Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Bekasi mengajak masyarakat maupun pelaku usaha membantu warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.


“Pemkab Bekasi telah melakukan kaji cepat hingga melakukan evakuasi warga terdampak, dan mengirimkan bantuan logistik,” kata Asep Atmaja seperti yang dikutip dalam surat edaran tersebut, pada Kamis (22/1/2026).


Dia menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir, Kabupaten Bekasi dan sekitarnya dilanda hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang sehingga berdampak terhadap sejumlah wilayah yang dilanda banjir.


Dengan ini, kata dia, dimohon dunia usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam penanganan bencana tersebut. 


Penyaluran bantuan dapat melalui kantor/posko BPBD Kabupaten Bekasi ataupun diberikan langsung ke lokasi pengungsian, melalui nomor kontak 0887 8813 722 (Abdul Rahman) dan 0813 8101 5150 (Ahmad Erlangga). 


Bantuan yang dibutuhkan warga terdampak banjir, antara lain sembako, mie instan, air mineral, alat kebersihan, cairan/sabun pembersih, makanan siap saji, selimut, matras, terpal, karung dan sebagainya. 


Saat ini, warga masih mengungsi akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum di Kecamatan Muaragembong. Tercatat, sekitar 143 kepala keluarga (KK) atau 565 jiwa terdampak banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum. (MAN)


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama