JAKARTA, suarapembaharuan.com - Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri atas kepemimpinan yang tegas, profesional, dan berorientasi pada penegakan hukum dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brigade Mobil terhadap seorang pelajar di Kota Tual, Provinsi Maluku, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
![]() |
| Caption foto dari Kiri ke kanan: Founder GPPMI Robertus Juan Pratama dan Koordinator Nasional GPPMI Jonatan Panjaitan. |
"Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolri atas komitmen penegakan hukum yang transparan dan profesional. Kepemimpinan Kapolri menunjukkan bahwa Polri terus bergerak menuju institusi yang modern dan dipercaya masyarakat," ujar Founder Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI), Robertus Juan Pratama kepada wartawan, Jumat (27/2/2026)
GPPMI, kata Juan, memandang bahwa komitmen Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel merupakan implementasi nyata dari prinsip negara hukum (rechtstaat) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Menurut Juan, dalam perspektif hukum tata negara dan hukum administrasi negara, tindakan Kapolri dalam memerintahkan penanganan perkara secara profesional serta menjamin keterbukaan proses hukum merupakan bentuk pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik (general principles of good governance), khususnya asas kepastian hukum, asas akuntabilitas, dan asas keterbukaan.
"GPPMI menilai bahwa kebijakan Kapolri dalam menangani kasus tersebut menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat negara. Pendekatan yang ditempuh mencerminkan komitmen kuat Polri dalam menjaga supremasi hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat," tandas Juan.
Juah mengungkapkan GPPMI meyakini bahwa penanganan kasus ini memiliki signifikansi penting dalam konteks penguatan sistem penegakan hukum nasional, khususnya dalam menegakkan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Oleh karena itu, langkah tegas Kapolri dalam memastikan proses hukum berjalan terhadap oknum anggota kepolisian merupakan manifestasi dari prinsip bahwa hukum berlaku bagi semua pihak tanpa pengecualian.
"Ketegasan Kapolri menunjukkan bahwa institusi kepolisian memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Tindakan tegas terhadap oknum anggota merupakan langkah penting dalam menjaga integritas institusi kepolisian," jelas dia.
Sementara itu, Koordinator Nasional GPPMI, Jonatan Panjaitan, menyatakan bahwa kebijakan Kapolri dalam menangani kasus ini mencerminkan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, transparansi dalam penanganan perkara merupakan indikator penting profesionalitas institusi kepolisian.
"Kami menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri dalam memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. Ketegasan Kapolri merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu," tutur dia.
Jonatan juga menegaskan bahwa dukungan masyarakat terhadap Polri merupakan faktor penting dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional. Pihaknya meyakini bahwa kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan terus memperkuat institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya.
"GPPMI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Jonatan.
Kategori : News
Editor : AHS

Posting Komentar