BEKASI, suarapembaharuan.com - Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi membentuk Tim Penertiban Sambungan Langganan Ilegal.
Tim ini melakukan penertiban terhadap sambungan pipa air ilegal. Tujuannya, untuk melindungi hak-hak pelanggan dan memastikan layanan distribusi air bersih berjalan dengan optimal.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor 09 tertanggal 13 Januari 2026 dan ditandatangani Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi, Daud Husin, tim ditugaskan ke wilayah pelayanan Cabang Cibarusah.
Tim bertugas sejak 14 Januari 2026 hingga 16 Februari 2026. Saat ini, tim telah merampungkan tugasnya di wilayah layanan Cabang Cibarusah.
“Setelah melaksanakan tugas, hasilnya dilaporkan kepada Direksi,” kata Daud Husin seperti yang dikutip dalam Surat Tugas pada Rabu (25/2/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset perusahaan sekaligus memastikan distribusi air bersih berjalan adil dan optimal bagi seluruh pelanggan resmi.
Dia menegaskan, praktik sambungan ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian finansial perusahaan, tetapi juga dapat mengganggu tekanan dan kualitas distribusi air kepada masyarakat. Oleh karena itu, penertiban dilakukan secara terukur, persuasif dan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis.
Kini, tim sedang menyusun laporan hasil verifikasi data lapangan. Laporan tersebut akan menjadi dasar evaluasi dan penentuan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penertiban meliputi identifikasi dan verifikasi sambungan tidak resmi; sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur pemasangan resmi; penindakan sesuai ketentuan yang berlaku serta edukasi pentingnya menjadi pelanggan resmi.
Wilayah layanan Cibarusah menjadi salah satu fokus pengawasan mengingat tingginya potensi kehilangan air (non-revenue water) akibat sambungan ilegal. Dengan adanya tim khusus ini, perusahaan menargetkan peningkatan efisiensi distribusi dan optimalisasi pelayanan kepada pelanggan.
Perumda Tirta Bhagasasi juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemasangan sambungan resmi melalui prosedur yang telah ditetapkan. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS

Posting Komentar