Senator Filep Terima Aspirasi 235 Nakes Honorer Manokwari yang Dirumahkan

MANOKWARI, suarapembaharuan.com - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menerima aspirasi dari ratusan tenaga kesehatan (nakes) honorer di Kabupaten Manokwari dalam masa resesnya, Kamis (19/2/2026).



Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan 235 tenaga kesehatan yang terdampak penghentian kerja sebagai tenaga kontrak di 16 Puskesmas dan satu rumah sakit di wilayah Manokwari, mulai dari Prafi, Masni hingga Kota Manokwari.


Filep mengungkapkan, para nakes mempertanyakan proses pemberhentian yang dinilai tidak sesuai prosedur. Mereka sebelumnya diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, namun justru diberhentikan hanya melalui surat edaran dari Dinas Kesehatan.


“Mereka merasa pemberhentian ini tidak adil. Diangkat dengan SK Bupati, tetapi diberhentikan hanya dengan surat edaran,” ujar Filep.


Para tenaga kesehatan juga menilai alasan keterbatasan anggaran tidak sepenuhnya tepat. Pasalnya, menurut mereka, sumber pembiayaan operasional di fasilitas kesehatan tidak hanya berasal dari APBD, melainkan juga dari BPJS dan sumber lainnya.


Selain itu, para nakes yang sebagian telah mengabdi selama belasan tahun ini juga menyampaikan kekecewaan terhadap proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka menilai seharusnya tenaga kesehatan berpengalaman diprioritaskan dalam pengangkatan, namun faktanya sebagian besar justru tidak terakomodasi.


Situasi ini lantas menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit, mengingat keberadaan nakes masih sangat dibutuhkan.


Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari sebelumnya menyampaikan penghentian tenaga honorer dilakukan akibat pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Dalam surat tertanggal 8 Januari 2026 disebutkan bahwa SK tenaga honorer tahun 2025 berakhir pada 31 Desember 2025 dan tidak ada lagi penganggaran untuk tahun 2026.


Sejak 5 Januari 2026, tenaga honorer diminta tidak masuk kerja hingga waktu yang belum ditentukan. Meski demikian, Filep mengingatkan kebijakan daerah harus tetap sejalan dengan visi besar pembangunan Papua yang dicanangkan Presiden, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.


“Kesehatan adalah aset utama. Jika tenaga medis tidak diperhatikan atau bahkan diberhentikan, ini menjadi tidak sejalan dengan program nasional,” ucapnya.


Filep juga mengaku telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Manokwari dalam rangka klarifikasi, namun belum mendapat respons. Ia menilai bupati perlu melakukan evaluasi terhadap jajaran teknis agar kebijakan yang diambil tidak berdampak negatif terhadap masyarakat.


"Saya sudah berkali-kali menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari tapi tidak direspons. Saya sudah upaya komunikadi tapi tidak juga direspons. Maka kami mendorong agar bupati segera evaluasi Kepala Dinas Kesehatan, karena secara teknis, harusnya Kadis kesehatan memberikan informasi yang valid kepada bupati selaku pejabat politik,” katanya.


"Karena soal pemberhentian atau mengakhiri jabatan ini, jangan sampai membuat image negatif tentang kepala daerah dan kebijakannya di tengah-tengah masyarakat,” tambah Filep lagi.


Sebagai tindak lanjut, Komite III DPD RI berencana memanggil Dinas Kesehatan kabupaten, provinsi, serta pihak terkait dalam rapat pekan depan guna merumuskan solusi bagi para tenaga kesehatan yang terdampak.


“Saya akan membawa persoalan ini ke rapat dan mencari jalan keluar. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, memiliki keluarga, dan tidak adil jika diberhentikan begitu saja, apalagi hanya melalui surat edaran,” ucap Filep.


Ia juga mendorong agar 235 tenaga kesehatan tersebut dapat diprioritaskan dalam rekrutmen P3K, termasuk membuka peluang distribusi nakes ke daerah lain yang membutuhkan, seperti Manokwari Selatan atau Pegunungan Arfak. Filep berharap Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat meninjau kembali kebijakan tersebut dan segera menghadirkan solusi yang berpihak pada keberlangsungan pelayanan kesehatan serta masa depan para tenaga kesehatan.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama