Penguatan Sinergitas Pusat - Daerah Percepat Operasional Layanan Darurat 112

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Penciptaan Sinergitas Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Layanan Kedaruratan 112 untuk memperkuat integrasi kebijakan dan operasional penyelenggaraan layanan 112, sekaligus mendorong percepatan implementasinya di kabupaten/kota seluruh Indonesia. 



Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Kabid Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta dan Sekretaris Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya.


Dari sisi kebijakan nasional, Komdigi menegaskan bahwa 112 merupakan nomor tunggal kedaruratan yang harus dapat diakses secara gratis oleh masyarakat dan terintegrasi dengan seluruh operator telekomunikasi. 


Hingga September 2025, layanan 112 telah aktif di 172 kabupaten/kota, namun masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan regulasi daerah, kesiapan infrastruktur serta belum meratanya kapasitas SDM operator. Penguatan integrasi dengan nomor darurat lain, standardisasi SOP call center, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat menjadi fokus utama agar layanan 112 dapat berjalan lebih optimal.


Pengalaman implementasi di daerah turut menjadi sorotan. Provinsi DKI Jakarta telah memiliki layanan Jakarta Siaga 112 yang beroperasi sejak 2017 dengan sistem validasi laporan, mekanisme dispatch terpadu serta pemanfaatan data untuk kebijakan publik, termasuk penyusunan peta kerawanan. 


Meski demikian, tingkat penggunaan layanan oleh masyarakat masih rendah sehingga perlu sosialisasi yang lebih masif. Jakarta juga mencatat response time rata-rata delapan menit, lebih cepat dari target nasional 15 menit.


Sementara itu, Kota Surabaya memaparkan keberhasilan command center terintegrasi yang melibatkan beberapa OPD dengan kewenangan langsung menggerakkan unit lapangan tanpa menunggu persetujuan berjenjang. Surabaya juga menekankan pentingnya koordinasi lintas daerah, terutama di wilayah perbatasan seperti Sidoarjo dan Gresik, dengan prinsip kemanusiaan sebagai dasar penanganan darurat.


Sosialisasi publik melalui radio, media sosial dan kampanye langsung ke masyarakat menjadi kunci meningkatnya penggunaan layanan 112 di kota tersebut.


Melalui diskusi ini, dapat diidentifikasi empat isu utama dalam penyelenggaraan layanan kedaruratan 112, yaitu integrasi layanan, validasi laporan untuk mencegah hoaks dan prank call, kecepatan tindak lanjut laporan sesuai target response time serta peningkatan kepercayaan masyarakat. 


Pemerintah pusat dan daerah sepakat bahwa keberhasilan 112 membutuhkan dukungan regulasi, infrastruktur, SDM dan tata kelola kolaboratif antarlembaga guna memastikan penanganan kejadian darurat berlangsung cepat dan akurat.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama