BEKASI, suarapembaharuan.com – Pembangunan instalasi PSEL menjadi titik awal menuju era baru tata kelola sampah modern di Kota Bekasi.
![]() |
| Kolaborasi pemerintah pusat, provinsi serta daerah menghadirkan fasilitas PSEL untuk mewujudkan tata kelola sampah yang modern dan berkelanjutan. (dok. Humas Pemkot Bekasi) |
Persoalan sampah di Kota Bekasi yang sudah menahun sejak beberapa dekade terakhir ini, menemui titik terang. Pemerintah pusat, provinsi dan daerah sepakat menghadirkan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pembangunan PSEL sudah terbukti berjalan baik di beberapa negara dunia karena berbasis teknologi yang ramah lingkungan.
Kolaborasi pemerintah pusat dari berbagai kementerian dan Danantara, lalu Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemkot Bekasi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PSEL pada 21 April 2026.
PKS ini untuk memastikan kepastian pasokan sampah sebagai bahan baku PSEL sekaligus memastikan komitmen Pemkot Bekasi dan BUPP agar kebutuhan operasional PSEL terpenuhi secara berkelanjutan. Pemkot Bekasi menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari, sesuai ketentuan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan catatan Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) dan Yayasan Pendidikan Lingkungan Hidup dan Persampahan Indonesia (YPLHPI), Bagong Suyoto, sampah yang masuk ke TPA Sumurbatu, milik Pemkot Bekasi, mencapai 1.800 ton per hari.
“Berapa besar kehebatan PSEL dalam mereduksi sampah? Mungkin mampu mereduksi sampah hingga 80-90 persen. Kategorial kemampuan mereduksi tersebut tergolong hebat,” kata Bagong Suyoto dalam keterangannya pada Jumat (24/4/2026).
Jangan sampai, kata dia, pembangunan instalasi PSEL yang membutuhkan anggaran hingga triliunan rupiah hanya mampu mereduksi sampah di bawah 20 persen. “Itu dianggap proyek gagal,” ungkapnya.
Secara umum, kata dia, teknologi yang digunakan instalasi PSEL dengan memanfaatkan teknologi modern yang mengubah sampah menjadi energi listrik. Tahapannya, sampah dibakar dengan suhu yang sangat tinggi mencapai 1.000 derajat celcius untuk menghasilkan uap air dan uap ini yang digunakan menggerakkan turbin generator listrik hingga menghasil daya listrik dengan kapasitas besar.
Saat pembakaran sampah, cerobong asap tidak mengeluarkan gas berbahaya yang merusak lingkungan sekitar.
Lantas, bagaimana dengan keberadaan para pemulung nantinya? Dapat dipastikan, mereka tidak akan kehilangan sumber mata pencahariannya di lokasi TPA. “Mereka harus tetap diberdayakan,” ungkapnya.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyebut terdapat 31 titik/aglomerasi fasilitas PSEL untuk mengolah sampah yang bersumber dari 86 kabupaten/kota. Sebagian sudah masuk proses lelang, sebagian lainnya sedang dilakukan percepatan untuk lelang serta dipastikan kesiapan akhirnya.
Persoalan sampah di Kota Bekasi dapat segera berakhir. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan perjanjian kerja sama ini menjadi tonggak penting menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Menurutnya, Pemkot Bekasi mendukung percepatan pembangunan fasilitas PSEL agar dapat berjalan sesuai target.
“PSEL merupakan solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di Kota Bekasi. Kita tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menghadirkan manfaat berupa energi listrik. Pemerintah Kota Bekasi ingin memastikan seluruh proses berjalan optimal dan tepat waktu,” ujar Tri Adhianto.
Dengan nilai investasi mencapai triliunan rupiah, diharapkan teknologi ini mampu mengatasi persoalan sampah di Kota Bekasi, maupun di lingkup nasional. Ini harapan kita semua, menuju era baru dalam mewujudkan tata kelola sampah modern dan berkelanjutan. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS

Posting Komentar