Rektor UBL Buka Suara soal Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Oknum Dosen

JAKARTA, suarapembaharuan.com -Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial A di Universitas Budi Luhur (UBL) mendapat respons tegas dari pihak kampus sekaligus meluruskan berbagai informasi yang beredar. Terduga pelaku merupakan oknum dosen yang kini telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas akademik.



Langkah ini diambil setelah laporan korban diterima dan diproses melalui mekanisme internal kampus. Laporan resmi diterima pihak kampus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) pada Februari 2026.


Rektor Universitas Budi Luhur (UBL), Prof Agus Setyo Budi, memastikan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum dosen yang menjadi terlapor dalam dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus terhadap seorang mantan mahasiswi berinisial A.


UBL juga telah menerbitkan surat keterangan bernomor K/UBL/REK/000/006/02/26 tertanggal 27 Februari 2026 yang menjelaskan bahwa penonaktifkan dosen terhitung sejak tanggal 27 Februari 2026.


"Surat ini sebagai langkah untuk membuka peluang investigasi lebih lanjut terkait dugaan kasus ini, termasuk pengumpulan bukti tambahan. Kami berkomitmen melakukan perbaikan untuk menciptakan rasa nyaman bagi civitas akademik di lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual dan perundungan serta intoleransi dengan menerapkan prinsip zero tolerance," kata Rektor Agus kepada awak media di kampus UBL Jakarta, Selasa (8/4/2026).



Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas insiden yang terjadi di lingkungan akademik. Selain itu, UBL juga mengambil langkah penanganan dugaan kasus pelecehan seksual, termasuk upaya perlindungan terhadap korban serta klarifikasi atas sejumlah informasi yang beredar di publik.


“Atas nama rektor, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban atas situasi dan kondisi yang terjadi. Kasus ini masih dalam penyelidikan investigasi Satgas PPKPT,” jelas Agus.


Pihak kampus menjelaskan bahwa proses penanganan laporan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari investigasi hingga pemberian rekomendasi kepada pelapor. Dalam terkait status terduga pelaku, kampus menegaskan telah mengambil langkah penonaktifan dari seluruh aktivitas tridharma perguruan tinggi, termasuk mengajar, membimbing, dan penelitian, sejak 27 Februari 2026 lalu.


Namun demikian, pihak kampus menjelaskan bahwa status kepegawaian berada di bawah yayasan sebagai badan penyelenggara pendidikan tinggi, sehingga aspek administratif di luar tridharma menjadi kewenangan yayasan.



“Penonaktifan ini bertujuan agar proses investigasi berjalan objektif dan optimal. Selama masa tersebut, yang bersangkutan tidak menjalankan tugas akademik sama sekali,” tegas Agus Setyo.


Kampus juga menyebut bahwa durasi penonaktifan mengikuti perkembangan proses yang berjalan, termasuk kemungkinan tindak lanjut hukum.


Wakil Rektor Bidang Akademik UBL, Deni Mahdiana mengungkapkan komunikasi terakhir dengan korban dilakukan saat penyampaian hasil pemeriksaan. Selain itu, kampus juga telah menawarkan pendampingan psikologis melalui layanan profesional yang tersedia.


“Kami sudah menawarkan bantuan, termasuk akses ke psikolog klinis untuk menangani trauma korban. Namun, komunikasi terakhir memang berhenti setelah kami menyampaikan hasil pemeriksaan,” ujar Deni.


Pihak universitas juga meluruskan informasi yang beredar terkait waktu kejadian. Disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 2021 saat mahasiswi tersebut semester 4 dan melibatkan pihak yang saat ini sudah berstatus alumni.


“Sebelumnya ada pemberitaan yang kurang tepat, seolah-olah kejadian terjadi pada 2023. Padahal kejadiannya yang benar adalah tahun 2021 dan laporan baru disampaikan pada bulan Februari 2026. Artinya kejadian tersebut sudah lima tahun lalu,” papar Deni.


Di sisi lain, mencuat informasi bahwa pihak korban berencana melayangkan somasi sebagai langkah lanjutan. Universitas menyatakan tetap terbuka dan akan menghormati setiap proses yang ditempuh.


Kasus ini menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak universitas pun menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem penanganan serta memastikan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.


Kategori : News


Editor     : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama