Oleh Imam Nur Suharno
Penulis Buku-Buku Tentang Keluarga dan Kepala Divisi Humas dan Dakwah Pesantren Husnul Khotimah Kuningan Jawa Barat.
![]() |
| Imam Nur Suharno. |
Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah SWT menciptakan segala sesuatu itu berpasang-pasangan (Q.s. Adz-Dzariyat [51]: 47-49). Oleh karena itu, secara fitrah manusia memiliki ketertarikan terhadap lawan jenis (bukan sesama jenis). Sehingga ada sesuatu yang amat kuat menarik, dengan dorongan naluriah dan fitrahnya, seorang laki-laki akan mendekati wanita.
Sebaliknya, dengan perasaan dan kecenderungan alamiahnya, seorang wanita merasa senang ketika didekati oleh laki-laki. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman dalam Q.s. Ali Imran [3] ayat 14. Dengan demikian, jika ada orang yang mencintai sesama jenis –laki-laki mencintai laki-laki atau wanita mencintai wanita-- berarti telah melanggar fitrahnya sendiri. Jika hal itu terjadi, dipastikan tidak akan pernah dapat meraih kebahagiaan hidup.
Untuk merealisasikan ketertarikan terhadap lawan jenis tersebut, serta agar menjadi sebuah hubungan yang benar dan manusiawi, Islam datang dengan membawa suatu ajaran yang dinamakan pernikahan. Melalui pernikahan seseorang dapat meraih kebahagiaan. Pernikahan merupakan pintu gerbang membangun sebuah keluarga. Dan agar bangunan keluarga itu tetap langgeng --tidak sebatas di dunia, tetapi juga di akhirat-- dalam membangun sebuah keluarga, seseorang harus mempunyai visi dan misi yang jelas dan terukur.
Keberhasilan seseorang dalam membangun keluarga di dunia, akan menjadi jembatan untuk membangun kebersamaan (berkumpul) kembali, bersama anak cucu (keluarga) di surga kelak, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya Al-Qur’an surat At-Thur [52] ayat 21.
Visi Keluarga
Dalam membangun sebuah keluarga, pasangan suami istri harus memiliki visi yang jelas dan terukur, yang akan mengantarkan kepada kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Dengan visi ini kehidupan rumah tangga dapat tertata secara baik, serta akan dapat fokus dan terarah sesuai dengan apa yang dicita-citakan.
Visi adalah pandangan jauh ke depan mengenai cita-cita, tujuan utama, atau gambaran masa depan yang ingin dicapai. Para ahli menyebutnya sebagai "want to be" (ingin menjadi apa), daya pandang abstrak yang melampaui batas fisik, serta pedoman strategis untuk memotivasi dan memfokuskan tindakan jangka panjang.
Visi membangun sebuah keluarga itu adalah 'Terwujudnya Keluarga Surga di Dunia dan Surga di Akhirat.' Sebagaimana doa yang selalu kita panjatkan, fiddunya hasanah wa fil akhirati hasanah (Q.s. Al-Baqarah [2]: 201).
Visi “Terwujudnya Keluarga Surga di Dunia dan Surga di Akhirat” ini dapat diuraikan sebagai berikut: “Terwujudnya” bermakna mencapai atau mewujudkan suatu keadaan yang diinginkan, yaitu menciptakan keluarga yang harmonis dan bahagia.
“Keluarga Surga di Dunia” bermakna keluarga yang hidup dalam keadaan yang penuh kasih sayang, saling menghormati, dan beriman kepada Allah, sehingga menciptakan lingkungan yang seimbang dan damai di dunia. Kata “dan” bermakna menghubungkan dua keadaan yang diinginkan, yaitu keluarga surga di dunia dan surga di akhirat. “Surga di Akhirat” bermakna keadaan yang penuh kebahagiaan dan kenikmatan di akhirat, yaitu surga yang dijanjikan oleh Allah bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh.
Dengan demikian, melalui visi yang jelas dan terukur ini diharapkan dapat menciptakan sebuah keluarga yang harmonis dan bahagia di dunia, dengan berlandaskan iman dan amal saleh, sehingga dapat mencapai surga di akhirat.
Misi Keluarga
Dari visi itu kemudian dijabarkan ke dalam misi untuk membangun sebuah keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah (Samara). Pertama,, membangun dan mengembangkan eksistensi umat mamusia. Dalam hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa [4] ayat 1.
Misi “Membangun dan Mengembangkan Eksistensi Umat Manusia,” memiliki makna yang mendalam bahwa keluarga bukan hanya sekadar tempat tinggal bersama, melainkan unit terkecil yang bertanggung jawab atas keberlangsungan, kualitas, dan karakter peradaban umat manusia di masa depan. Jika tidak, bisa terjadi kepunahan umat manusia.
Berikut adalah rincian makna dari misi tersebut, fungsi reproduksi dan keberlanjutan generasi. Misi ini menegaskan akan pentingnya menjaga kelangsungan hidup manusia melalui keturunan yang sah, mempertahankan generasi, dan mengembangkan keturunan yang berkualitas.
Fungsi pendidikan karakter pertama dan utama. Keluarga berperan sebagai "sekolah" pertama yang mencetak generasi dengan kepribadian yang baik, berakhlak mulia, dan memiliki ketahanan moral (saleh/salehah).
Fungsi pengembangan potensi manusia. Keluarga berkewajiban untuk membina dan mengembangkan seluruh potensi diri anggota keluarga, baik fisik, mental, emosional, maupun spiritual, agar mereka dapat tumbuh menjadi individu yang mandiri dan bermanfaat.
Fungsi pemberdayaan umat manusia. Keluarga bertugas mencetak individu yang tidak hanya eksis secara fisik, tetapi juga berkontribusi positif (memberdayakan) bagi masyarakat dan peradaban di sekitarnya.
Fungsi membangun peradaban. Dengan membentuk keluarga yang harmonis dan tangguh, keluarga turut berperan dalam menciptakan peradaban yang berkualitas, beradab, dan bermartabat.
Secara sederhana, makna misi “Membangun dan Mengembangkan Eksistensi Umat Manusia” ini adalah menjadikan keluarga sebagai basis utama pembentukan manusia yang berkualitas agar eksistensi manusia tetap terjaga dengan nilai-nilai kebajikan.
Kedua, terbangunnya proses tarbiyah (pendidikan dan pembinaan) di dalam keluarga. Dalam hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat At-Tahrim [66] ayat 6.
Misi kedua membangun keluarga, yaitu terbangunnya proses tarbiyah (pendidikan dan pembinaan), ini bermakna menjadikan keluarga sebagai lembaga pendidikan informal yang pertama dan utama (madrasatul ula) bagi anak-anak serta tempat pembinaan anggota keluarga untuk tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia sesuai nilai-nilai Islam.
Tarbiyah di sini bukan sekadar melakukan transfer ilmu (pengajaran), melainkan proses komprehensif yang melibatkan pembimbingan, pengasuhan, pengarahan, dan keteladanan dari orang tua.
Berikut adalah penjabaran makna dari misi tarbiyah dalam keluarga, yaitu pendidikan keimanan dan ibadah (tarbiyah imaniyah dan ruhiyah). Menanamkan akidah yang kuat dan mengajarkan tata cara ibadah (seperti shalat) sejak dini agar anak memiliki fondasi spiritual yang kokoh.
Kemudian, pembinaan akhlak dan karakter (tarbiyah khuluqiyah). Membentuk kepribadian yang mulia (karakter Islami) melalui pembiasaan sehari-hari, seperti kejujuran, sopan santun, dan kasih sayang, bukan hanya teori.
Keteladanan orang tua (uswah hasanah). Proses tarbiyah berjalan efektif jika orang tua mampu menjadi contoh konkrit dalam perilaku sehari-hari, bukan hanya memerintah. Proses keberlanjutan (istiqomah). Tarbiyah memerlukan kesabaran dan dilakukan secara terus-menerus (konsisten), bukan hanya sesekali. Dan, tujuan akhir. Terbentuknya generasi yang tangguh, mandiri, berakhlak mulia, dan takut kepada Allah SWT (menjadi anak yang shalih).
Dengan demikian, misi ini menekankan bahwa rumah harus menjadi madrasah di mana orang tua adalah pendidik utamanya, yang merawat, memelihara, dan mengembangkan seluruh potensi anak (fisik, akal, ruhani, dan emosional).
Ketiga, untuk menjalankan peran dakwah dan kepemimpinan di tengah masyarakat. Dalam hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Furqan [25] ayat 74.
Misi ketiga membangun keluarga “Menjalankan Peran Dakwah dan Kepemimpinan di Tengah Masyarakat” memiliki makna bahwa keluarga tidak hanya berfokus pada kebahagiaan internal (sakinah, mawaddah, warahmah), tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan keagamaan untuk menjadi agen perbaikan (islah) di lingkungan sekitarnya.
Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai makna tersebut, keluarga sebagai basis dakwah (agen perubahan). Yaitu, dakwah bil hal (dakwah dengan perbuatan). Keluarga menjadi teladan nyata (uswah hasanah) di tengah masyarakat. Keluarga yang kokoh, harmonis, taat beragama, dan memiliki akhlak mulia akan menjadi "dakwah berjalan" yang dilihat dan dicontoh oleh tetangga maupun lingkungan sekitar.
Kemudian, menyebarkan kebaikan. Keluarga aktif dalam menebarkan nilai-nilai Islam, melakukan amar ma'ruf nahi mungkar (mengajak kebaikan, dan mencegah kemungkaran), serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial keagamaan. Dan, ketahanan social. Keluarga yang berdakwah membantu menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman, agamis, dan kondusif.
Keluarga sebagai pusat kepemimpinan (role model) bagi masyarakat. Contoh keluarga sakinah. Kepemimpinan dimulai dari kemampuan suami dan istri mengelola rumah tangga berdasarkan prinsip iman dan taqwa. Keberhasilan ini menjadikan mereka pemimpin informal yang disegani di masyarakat.
Pembinaan sosial. Keluarga mengambil peran dalam memberikan pengajaran, bimbingan, atau dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, menjadi sosok yang memberikan solusi, bukan masalah. Dan, membangun generasi. Keluarga memimpin dengan menyiapkan generasi penerus yang berakhlak mulia, sehingga kepemimpinan tersebut berkelanjutan.
Misi “Menjalankan Peran Dakwah dan Kepemimpinan di Tengah Masyarakat” akan berdampak positih di masyarakat. Perekat social. Keluarga yang menjalankan fungsi dakwah bertindak sebagai perekat kekuatan sosial, mempererat persaudaraan, dan menciptakan harmoni antarwarga. Dan, ketahanan umat. Keluarga-keluarga yang takwa dan berperan aktif akan menjadi pilar utama ketahanan peradaban Islam.
Secara ringkas, misi ini berarti mengubah paradigma keluarga dari sekadar unit sosial kecil menjadi “Miniatur Perjuangan Islam” yang memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan moral dan sosial masyarakat.
Semoga Allah membimbing kaum Muslimin agar dapat membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah sehingga mengantarkan kepada kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Fiddunya hasanah wafil akhirati hasanah. Amin
Kategori : Opini
Editor : AHS

Posting Komentar