Jakarta, suarapembaharuan.com - Kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Melawan Rezim Deformasi mendesak agar TNI kembali ke barak militer, menghentikan kriminalisasi oleh oknum-oknum TNI serta menghentikan pembentukan Komando Teritorial serta Batalyon Teritorial Pembangunan. Hal tersebut merupakan bagian dari poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi Kamis (21/5/2026) di Jakarta.
"Dua puluh delapan tahun pasca Reformasi 1998, demokrasi Indonesia justru bergerak mundur. Rezim hari ini mempertontonkan wajah kekuasaan yang semakin militeristik, represif, dan oligarkis. Reformasi yang diperjuangkan rakyat kini dibajak oleh elite politik dan ekonomi yang menjadikan negara sebagai alat mempertahankan kekuasaan," ujar perwakilan aksi, Wira Dika Piliang dari Imparsial.
Selain Imparsial, belasan organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa tergabung dalam aksi ini, seperti DPC GMNI Jakarta Selatan, AMP (Aliansi Mahasiswa Papua), LMID (Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi), PP FMN (Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional), BEM UI, BEM TRILOGI, BEM FH UPN Veteran Jakarta, BEM Trisakti, MUDA, KOMPAK, PEMBEBASAN, BEM UNINDRA, LBH Jakarta, Resistance, PBHI, Kolektif Merpati, WALHI dan KPR UNINDRA.
Wira mengatakan, melalui momentum 21 Mei 2026, Aliansi Melawan Rezim Deformasi (selanjutnya Aliansi) menyerukan perlawanan rakyat terhadap krisis demokrasi dan perampasan ruang hidup rakyat yang diakibatkan dari bangkitnya militerisme itu sendiri. Sejak dilantik pada Oktober 2024, pemerintahan Prabowo–Gibran, kata Wira, menunjukkan kecenderungan kuat memperluas peran TNI di luar fungsi pertahanan negara melalui berbagai instrumen hukum dan kebijakan yang membuka jalan bagi remiliterisasi ruang sipil.
"Gejala tersebut dapat dilihat sejak pembentukan Revisi UU TNI Tahun 2025 yang menghapus frasa “kebijakan dan keputusan politik negara” dalam pelaksanaan OMSP, sehingga melemahkan kontrol legislatif terhadap pengerahan militer," kata Wira.
"Di saat yang sama, pola pembentukan regulasi yang tertutup dan minim partisipasi publik memperlihatkan semakin kuatnya konsolidasi kekuasaan eksekutif dalam penggunaan militer untuk mengurus persoalan sipil," tutur Wira menambahkan.
Pada kesempatan itu, Koordinator lapangan (Korlap) Darnel Sipangkar, menegaskan militerisasi tersebut tidak hanya berlangsung pada level regulasi, tetapi juga telah merambah secara nyata ke kehidupan sipil sehari-hari. Hal tersebut, kata Darnel, terlihat dari keterlibatan TNI dalam pengamanan demonstrasi, patroli ruang publik, operasi siber terhadap warga, hingga ekspansi komando teritorial melalui rencana pembentukan 22 Kodam baru dan 500 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).
"Ekspansi ini bahkan berkorelasi dengan meningkatnya konflik agraria dan kekerasan terhadap masyarakat di berbagai daerah. Dalam konteks kekinian, Presiden Prabowo telah berhasil menghancurleburkan amanat reformasi yang menghendaki pemisahan yang tegas antara urusan sipil-militer," tandas Darnel.
Di tengah situasi tersebut, lanjut Darnel, negara berulang kali gagal menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu maupun berbagai kekerasan negara yang masih berlangsung hingga hari ini. Yang terjadi, kata dia, impunitas terus dipelihara, sementara korban dan keluarga korban dibiarkan tanpa keadilan.
"Pemerintah tidak menunjukkan komitmen serius untuk menuntaskan pelanggaran HAM. Alih-alih menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, negara justru memperlihatkan kecenderungan melanggengkan represifitas dalam merespons kritik. Tentu masih hangat dalam ingatan kita tentang percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus oleh Anggota BAIS TNI yang pelakunya justru diadili melalui peradilan militer," jelas Darnel.
Padahal, kata Darnel, peradilan militer telah terbukti menjadi saran impunitas bagi anggota TNI pelaku kejahatan. Karena itu, kata dia, Aliansi menolak bangkitnya kembali praktik dwifungsi militer dalam kehidupan sipil. Menurut dia, keterlibatan TNI dalam urusan non-pertahanan, tindakan represif TNI terhadap rakyat, serta serangan terhadap kelompok kritis menunjukkan bahwa rezim pemerintahan di Bawah Presiden Prabowo Subianto telah gagal menjalankan amanat reformasi.
"Berdasarkan kajian-kajian tersebut, kami menuntut sejumlah hal yakni kembalikan TNI ke barak dan tuntaskan Reformasi TNI; hentikan represi dan kriminalisasi terhadap rakyat sipil; hentikan Pembentukan Komando Teritorial dan Batalyon Teritorial Pembangunan; tarik militer dari tanah Papua; tuntaskan seluruh pelanggaran HAM berat masa lalu maupun masa kini; dan cabut seluruh kebijakan anti-demokrasi yang membatasi kebebasan sipil," pungkas Darnel.
Kategori : News
Editor : ARS



Posting Komentar