BEKASI, suarapembaharuan.com – Pemkot Bekasi menertibkan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Baru yang berjualan di Jalan Juanda, Bekasi Timur.
![]() |
| Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meninjau langsung penertiban PKL Pasar Baru di Jalan Juanda, Senin (22/6/2026). (Ist) |
Penataan PKL dilakukan untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, nyaman dan aman bagi pedagang maupun pengguna Jalan Juanda. Para pedagang telah difasilitasi untuk menempati lokasi yang disediakan di dalam area Pasar Baru.
“Penertiban dilaksanakan bukan melarang pedagang mencari nafkah, tetapi menciptakan kawasan yang lebih tertib sehingga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, kebijakan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas dan seluruh pedagang dapat mematuhi aturan tersebut.
“Pemerintah Kota Bekasi ingin membangun kesadaran bersama bahwa fasilitas umum, trotoar dan badan jalan harus digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru menghambat upaya penataan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Pemkot Bekasi juga melakukan pembenahan infrastruktur berupa perbaikan trotoar, saluran drainase, penerangan jalan dan lingkungan Pasar Baru.
Penataan ini diharapkan mampu mengubah wajah kawasan Pasar Baru menjadi lebih nyaman dan rapi.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi juga telah melakukan penataan di Pasar Pondokgede. Pelaksanaannya telah berjalan dalam beberapa waktu terakhir. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS

Posting Komentar