JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dinilai bisa mengancam demokrasi dan masyarakat. Termasuk, bisa berujung pada perampasan lahan masyarakat seperti terjadi di Rancapinang.
Hal ini diungkapkan Warga Desa Rancapinang bersama Koalisi Rancapinang untuk Keadilan yang menyampaikan perkembangan perkara dan mengajak publik mendiskusikan implikasi perluasan peran militer terhadap demokrasi, reforma agraria, dan perlindungan hak-hak masyarakat pada hari Rabu (7/15/2026). Dalam acara tersebut, hadir secara Langsung seperti dari Trend Asia, YLBHI, LBH Jakarta, Centra Initiative, Perwakilan Warga Perempuan, Penggugat dan para pihak lain.
Pada acara tersebut, Zainal Arifin dari YLBHI menjelaskan mengenai kasus perampasan lahan ini mengindikasikan adanya pola sistemik yang juga dialami oleh berbagai daerah lain, sejalan dengan masifnya ekspansi politik dan infrastruktur militer saat ini, khususnya melalui program BTP yang semakin mengakar dalam ruang lingkup kehidupan sipil.
"Rencana alokasi lahan seluas 30 hektar untuk setiap batalyon, dengan target pembukaan hingga 150 batalyon per tahun, kami nilai sebagai sebuah kebijakan yang sangat tidak rasional," ujar Zainal di acara tersebut.
Zainal mengatakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti bahwa ambisi pembebasan lahan oleh militer ini telah memicu eskalasi konflik agraria yang meluas antara aparat dan masyarakat. Pendekatan militerisme di bawah kepemimpinan Prabowo, kata dia, dikhawatirkan tidak hanya mengubur nilai-nilai demokrasi, tetapi juga memberangus cita-cita reformasi serta perjuangan otonomi daerah, sehingga memunculkan diskursus kritis mengenai ancaman regresi sistem negara menuju fasisme menjelang tahun 2045.
"Dalam proses penyelesaian sengketa, upaya advokasi masyarakat terkait hak atas tanah kerap menemui jalan buntu karena pihak militer selalu berlindung di balik dalih kerahasiaan negara, yang mengakibatkan ketiadaan transparansi dokumen pembuktian," kata Zainal.
Padahal, kata Zainal, konstitusi secara tegas mengamanatkan bahwa kedaulatan mutlak berada di tangan rakyat dan militer murni berfungsi sebagai alat negara.
"Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan alat negara tetap tunduk pada prinsip supremasi sipil, penghindaran terhadap prinsip ini tidak sekadar mencederai demokrasi, melainkan dapat dikategorikan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi itu sendiri," imbuh dia.
Pada kesempatan itu, Reni dari Tren asia mengungkapkan pihaknya baru pertama kali ke rancapinang di tahun 2026 yang isu ini jarang diberitakan di Media. Reni mengatakan terdapat laporan dari Bersihkan Indonesia yang berjudul “Baru Setahun Sudah Represif Otoriter”, yang menjelaskan bahwa setahun rezim Prabowo Gibran terdapat pembangunan masif mengenai organisasi militer baru yang berdasarkan program prioritas presiden dan tidak berdasarkan undang-undang.
"Rancapinang merupakan wujud nyata dari apa yang telah dilakukan oleh Rezim Prabowo-Gibran dalam memberangus hak-hak masyarakat dengan alasan untuk membangun Batalyon Teritorial Pembangunan, di mana bukan soal pertahanan saja tetapi mengurus ketahanan pangan, pertanian, infrastruktur atau dalam kata lain hal-hal yang tidak sepatutnya diurus oleh tentara, di mana setiap BTP membutuhkan sekitar 30 Hektar," jelas Reni.
Jika mencermati perkara di Rancapinang, kata dia, hal itu mencerminkan model pembangunan yang sedang dibangun oleh pemerintah, yang menempatkan instrumen militer dalam pembangunan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa terdapat empat persoalan mendasar.
"Pertama terdapat penyempitan ruang sipil, karena instrumen masyarakat sipil seperti pertanian, peternakan dan lain-lain sudah dikendalikan oleh Militer," tutur Reni.
Kedua yakni pemborosan anggaran, dikarenakan dana yang sebesar itu hanya digunakan untuk membangun struktur militer baru, di mana lebih dari 38 Miliar hanya digunakan untuk pembangunan satu batalion diluar persenjataan dan lain-lain. Lalu yang ketiga adalah solusi semu ketahanan pangan, yang dimana yang dibutuhkan oleh petani adalah tanahnya yang justru di ambil alih paksa oleh militer.
"Dan isu yang keempat adalah adanya manipulasi administratif untuk melanggengkan perampasan ruang hidup, hal ini dibuktikan oleh audit BPK yang menyatakan bahwa aset TNI banyak didapatkan melalui manipulasi administratif," pungkas Reno.
Kategori : News
Editor : AHS


Posting Komentar