JAKARTA, suarapembaharuan.com - Institusi kepolisian Indonesia, biasa dikenal dengan nama kehormatan Bhayangkara, bukanlah aparatur penegak hukum semata. Polri adalah pilar peradaban yang mengawal perjalanan bangsa dari masa kolonial hingga era demokrasi modern. Dalam visi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang diarsiteki Kapolri Listyo Sigit Prabowo, institusi ini bertransformasi menjadi kekuatan yang tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga meneguhkan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum.
![]() |
| Boni Hargens. Ist |
Pada hari ulang tahun Bhayangkara ini (1 Juli 2026), kita diundang untuk kembali memahami akar sejarah Bhayangkara yang dilekatkan pada Kepolisian. Nama “Bhayangkara” berasal dari konsep pasukan elite pengawal kerajaan Majapahit yang dibentuk oleh Mahapatih Gajah Mada pada abad ke-14. Dalam naskah Pararaton, Bhayangkara dikenal sebagai penjaga keamanan raja dan kedaulatan negara — sebuah tugas mulia yang menempatkan integritas dan loyalitas sebagai nilai tertinggi. Warisan simbolis inilah yang kemudian diadaptasi dalam pembentukan kepolisian modern Indonesia.
Pada masa penjajahan Belanda, fungsi kepolisian dijalankan oleh Veldpolitie yang bersifat represif dan semata-mata melayani kepentingan kolonial. Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Polisi Republik Indonesia (PRI) secara resmi dibentuk sebagai bagian dari aparatur negara yang berdaulat. Tanggal 1 Juli 1946 ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara, menandai kedewasaan institusi kepolisian di bawah naungan Republik Indonesia yang merdeka.
Selama Orde Baru, Polri berada di bawah naungan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), yang secara struktural menempatkan kepolisian di bawah dominasi militer. Reformasi 1998 membuka jalan bagi pemisahan institusional yang fundamental. Melalui Ketetapan MPR No. VI/2000 dan UU No. 2 Tahun 2002, Polri resmi dipisahkan dari TNI dan ditempatkan langsung di bawah Presiden, menandai transisi dari kepolisian militeristik menuju kepolisian sipil yang demokratis dan mandiri.
Fondasi Nilai Tri Brata
Identitas profesional Bhayangkara ditopang oleh Tri Brata — tiga sumpah kesetiaan kepada Tuhan, rakyat, dan negara — serta Catur Prasetya sebagai pedoman tugas. Nilai-nilai ini menjadi kompas moral yang membedakan kepolisian demokratis dari aparatur represif era sebelumnya.
Analis Politik dan Hukum, Boni Hargens, menegaskan bahwa visi Polri Presisi — akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan — dicanangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai cetak biru transformasi menyeluruh institusi kepolisian Indonesia. Visi tersebut mencerminkan sebuah paradigma baru yang menempatkan Polri sebagai pelayan publik yang adaptif, akuntabel, dan berpijak pada prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis. Prediktif artinya Polri bergerak dari pendekatan reaktif menuju pendekatan berbasis intelijen dan analisis data. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kepolisian mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan sebelum eskalasi terjadi. Pendekatan ini sejalan dengan konsep smart policing yang diakui secara internasional sebagai standar kepolisian modern.
Responsibilitas dimaknai dalam konteks setiap tindakan aparat kepolisian harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika profesi, dan moral publik. Responsibilitas menuntut keberanian institusional untuk menindak pelanggaran internal, membangun mekanisme pengawasan yang efektif, serta memastikan bahwa penggunaan kekuatan dilakukan secara proporsional dan terukur. Transparansi berkeadilan mengacu pada keterbukaan informasi dan akses publik terhadap proses hukum adalah prasyarat kepercayaan sosial. Polri Presisi mendorong publikasi kinerja, keterbukaan anggaran, serta mekanisme pengaduan yang responsif — memastikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
*Polri sebagai Tulang Punggung Demokrasi*
Lebih lanjut Boni mengatakan bahwa demokrasi substansial tidak dapat berdiri tanpa institusi penegak hukum yang independen, profesional, dan berkomitmen pada _rule of law_ . Polri menempati posisi strategis dalam ekosistem demokrasi Indonesia. "Maka, dalam menatap masa depan Indonesia, ekspektasi normatif terhadap Polri tentunya bukan sekadar tuntutan moral, melainkan prasyarat fungsional bagi kelangsungan demokrasi yang bermutu. Oleh karenanya, kita patut mengapresiasi bahwa agenda reformasi Polri yang sudah berjalan mencerminkan perubahan multidimensional yang sungguh menyentuh aspek struktural, kultural, maupun kapasitas sumber daya manusia secara simultan dan berkelanjutan", tandas mantan Dewan Pengawas LKBN ANTARA tersebut.
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) itu juga menengarai bahwa yang tak kalah penting adalah bagaimana Polri terus berusaha membangun harmonisasi antara kepolisian dan masyarakat. "Bagaimanapun, legitimasi kepolisian pada akhirnya ditentukan oleh penerimaan dan kepercayaan masyarakat. Program community policing yang autentik tentunya menjadi tulang punggung strategi operasional Polri di tingkat daerah", lanjut Boni. Dialog antara aparat dan warga, keterlibatan komunitas dalam identifikasi masalah keamanan lokal, serta respons yang cepat dan empatik terhadap laporan masyarakat adalah investasi jangka panjang dalam modal sosial kepolisian.
"Polri yang kuat bukan yang ditakuti, melainkan yang dipercaya karena kepercayaan publik adalah sumber otoritas sejati dalam negara demokrasi," tegas doktor filsafat lulusan terbaik dari Unversitas Walden, Amerika Serikat, tersebut.
Kategori : News
Editor : AHS

Call center resmi Garuda indonesia Cs (24Jam) Official Garuda indonesia Telp Cs ( 0888 4310 189 ) Melalui WhatsApp Garuda indonesia ( 0888 4310 189 ).
BalasHapusPlease process a refund for the unused meal. Call Center AirAsia Anda dapat menghubungi Call Center Cs AirAsia 08164888436
BalasHapusPosting Komentar