Korban dan PT SCM Berdamai, Gugatan Kecelakaan Tol TB Simatupang Dicabut

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan armada milik PT Siasat Cepat Muda (SCM) di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) TB Simatupang akhirnya berakhir damai. Setelah sebelumnya  korban mendesak polisi memeriksa armada perusahaan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur perdamaian.



Kesepakatan damai itu dicapai dalam pertemuan yang difasilitasi di Polres Metro Jakarta Selatan. Korban dan perwakilan PT SCM menyatakan seluruh persoalan hukum maupun perdata terkait kecelakaan telah diselesaikan secara kekeluargaan.


Korban, Eliadi Hulu, mengatakan perdamaian tersebut merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak atas kecelakaan yang terjadi pada 26 Mei 2025 di ruas Tol JORR TB Simatupang.


"Pada sore hari ini kedua belah pihak dari PT SCM bersama saya telah sepakat untuk melakukan perdamaian atas kecelakaan yang terjadi pada 26 Mei 2025," ujar Eliadi.


Menurut dia, dengan adanya kesepakatan tersebut, seluruh tuntutan hukum yang sebelumnya diajukan tidak akan dilanjutkan. Proses yang tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan maupun gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan dicabut.



"Dengan kesepakatan perdamaian ini, segala hal yang berkaitan dengan tuntutan hukum maupun tuntutan lainnya dianggap telah selesai. Proses di Polres Metro Jakarta Selatan maupun gugatan saya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan saya cabut sehingga benar-benar selesai," katanya.


Sebagai bagian dari kesepakatan, PT SCM juga menyatakan bersedia memberikan ganti rugi atas kerusakan kendaraan milik korban sebesar Rp35 juta.


Usai penandatanganan kesepakatan, kedua belah pihak saling berjabat tangan sebagai simbol berakhirnya sengketa. Dengan tercapainya perdamaian tersebut, perkara kecelakaan yang sempat menjadi perhatian itu dipastikan tidak lagi berlanjut ke proses hukum maupun persidangan perdata.


Kategori : News


Editor     : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama