JAKARTA, suarapembaharuan.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, mengecam keras insiden pembakaran pesawat milik PT Asia One Air (AMA) PK-RCY Nomor Seri 923 di Bandara Perintis Ipdeheik, Kampung Balinggama, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dalam pernyataan resminya, pemerintah juga mengutuk tindakan yang menyebabkan meninggalnya pilot pesawat tersebut.
Menurut Kemenko Polkam, sejak informasi awal mengenai insiden diterima, pemerintah langsung melakukan pemantauan secara intensif dan mengoordinasikan langkah penanganan bersama berbagai pihak terkait.
"Kemenko Polkam terus memonitor dan memperhatikan secara seksama serta melaksanakan langkah-langkah koordinatif dengan satuan TNI, Polri dan kementerian/lembaga serta instansi yang terkait dalam penanganan insiden pembakaran pesawat AMA PK-RCY Nomor Seri 923 di Bandara Perintis Ipdeheik, Kampung Balinggama, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan," ungkap Djamari Chaniago dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2026).
Dalam keterangannya, Kemenko Polkam menyebut insiden tersebut diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan dan penyelidikan yang dilakukan aparat keamanan.
Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam proses evakuasi korban. Berkat koordinasi lintas instansi, jenazah pilot pesawat AMA, Nicholas F. Goselin, berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian pada Jumat (3/7) sekitar pukul 09.00 WIT.
"Kemenko Polkam menyampaikan apresiasi kepada Satuan TNI, Polri dan seluruh unsur yang terlibat atas kesigapannya mengevakuasi jenazah Almarhum Nicholas F. Goselin, pilot pesawat AMA, pada hari ini Jumat (3/7) sekitar pukul 09.00 WIT. Saat ini jenazah telah berada di RST Timika untuk selanjutnya Koops TNI Habema akan menyerahkan kepada PT AMA untuk diterbangkan ke Jakarta," lanjut pernyataan tersebut.
Pemerintah menilai penerbangan perintis memiliki peran strategis bagi masyarakat Papua, terutama dalam mendukung mobilitas warga serta distribusi logistik dan pelayanan dasar di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Karena itu, Kemenko Polkam menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat maupun sarana transportasi udara tidak dapat dibenarkan.
"Kemenko Polkam menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan tindakan keji terhadap masyarakat maupun sarana transportasi udara yang menjadi urat nadi pelayanan bagi kehidupan masyarakat di Papua," tegasnya.
Selain itu, pemerintah memastikan akan terus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kemenko Polkam akan terus mendorong proses penyelidikan dan langkah penegakan hukum yang tegas oleh aparat TNI-Polri terhadap pelaku, sekaligus mendorong upaya pengamanan penerbangan perintis guna menjamin keselamatan masyarakat dan kelangsungan pelayanan publik." tutup Djamari Chaniago,
Pemerintah berharap penguatan pengamanan terhadap penerbangan perintis di Papua dapat terus dilakukan sehingga layanan transportasi udara tetap berjalan aman, sekaligus memastikan masyarakat di wilayah pedalaman tetap memperoleh akses terhadap pelayanan publik dan kebutuhan logistik secara berkelanjutan.
Kategori : News
Editor. : AHS



Posting Komentar