Polda Sumut Ungkap Pabrik Narkoba di Deliserdang

MEDAN, suarapembaharuan.com - Tim Polda Sumut mengungkap home industri pembuatan narkoba mengandung etomidate jenis vape getar di kawasan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis 30 Juli 2026.



Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus home industri pembuatan narkoba mengandung etomidate jenis vape getar berdasarkan pengembangan dari penangkapan terhadap inisial T yang dilakukan BNN Sumut.


"Dari lokasi di belakang rumah personel menemukan barang bukti berupa bahan baku etomide, nikotin, perasa, pipet, timbangan, catrige," katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (5/8).


Andy mengungkapkan, personel juga mengamankan lima orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait keberadaan home industri yang memproduksi narkoba mengandung etomidate.


"Nantinya penyidik akan melakukan pra rekonstruksi di TKP untuk memastikan keterangan saksi serta menentukan peran masing-masing," ungkapnya bahwa barang bukti bahan baku narkoba mengandung etomidate berasal dari Kamboja.


"Untuk pengungkapan home industri pembuatan narkoba mengandung etomidate masih dalam pengembangan. Nanti hasilnya akan disampaikan," pungkasnya.


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama