UKRIDA, Kampus Ramah Disabilitas Jadi Pemantik Kemajuan Sains dan Teknologi

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Baru sekitar 200 dari 4.500 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia yang memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD). Pemerintah kini memandang pendidikan inklusif bukan lagi sekadar pemenuhan hak dasar atau empati moral, melainkan investasi strategis negara untuk melahirkan talenta unggul sekaligus memantik kemajuan sains dan teknologi nasional.



Perspektif tersebut mengemuka dalam Sarasehan dan Sosialisasi Pembentukan ULD Perguruan Tinggi bertema “Asesmen Modalitas Perguruan Tinggi yang Inklusif bagi Perguruan Tinggi di lingkungan LLDikTi Wilayah III”. Kegiatan itu digelar di Auditorium Kampus 2 Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida), Jakarta Barat, Selasa (20/10/2026).


Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Prof. Stella Christie, Ph.D., menegaskan bahwa keberadaan mahasiswa penyandang disabilitas di kampus harus menjadi kesadaran bersama yang menguntungkan semua pihak, baik individu maupun negara.



"Bukan saja kita melihat bahwa pendidikan inklusif adalah hak untuk semua individu di Indonesia yang harus dipenuhi oleh negara. Tetapi saya juga melihatnya, bukan saja penyandang disabilitasnya yang perlu, tetapi negaralah yang butuh agar talenta-talenta ini bisa sungguh-sungguh menjadi talenta yang berhasil. Kalau mereka tidak mandiri dan bergantung, negara juga yang rugi," ujar Stella Christie.


Untuk mempercepat pembentukan ULD yang tepat sasaran, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meluncurkan program Asesmen Modalitas. Program ini memetakan kebutuhan layanan penyandang disabilitas melalui survei seragam di berbagai universitas.


"Biasanya kalau kita berbicara tentang layanan, kita harus memetakan secara tepat apa kebutuhannya. Hari ini diluncurkan yang kita sebut asesmen modalitas. Dengan survei yang seragam di berbagai universitas, kita bisa mendapatkan jawaban dan memetakan secara kuantifikasi apa sebenarnya kebutuhan untuk penyandang disabilitas kita," jelas Stella.



Ia juga menyoroti pentingnya ULD bekerja aktif dan kreatif dalam mencari peluang riset dan pendanaan, bukan sekadar menunggu bantuan. Ia mencontohkan alokasi dana riset pengabdian masyarakat dan program Mahasiswa Berdampak di Kemdiktisaintek yang dapat dimanfaatkan untuk merancang teknologi asistif (assistive technology).


"Inilah kenapa begitu ada satu penyandang disabilitas di kampus, misalnya seperti di Ukrida, dosen atau mahasiswa sekitarnya akan tergerak untuk membuat teknologi asistif. Bahkan risetnya tidak hanya dilakukan oleh penyandang disabilitas, tetapi seluruh komunitas kampusnya. Dari kebutuhan penyandang disabilitas inilah kita bisa mengangkat sains dan teknologi secara keseluruhan, seperti halnya teknologi predictive text yang awal mulanya dikembangkan Intel karena dibutuhkan oleh Stephen Hawking," tambahnya.


Selain pendanaan riset, pemerintah mendorong keterbukaan akses beasiswa lewat pengintegrasian Portal Satu Beasiswa (satubeasiswa.kemdiktisaintek.go.id). Langkah ini bertujuan agar seluruh informasi beasiswa, khususnya bagi penyandang disabilitas, dapat diakses secara transparan dan merata dari seluruh pelosok tanah air.



Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Joanna Aman Damanik menyambut positif pergeseran arah kebijakan inklusi di pendidikan tinggi tersebut.


"Hari ini kami bersyukur Ibu Stella mentransformasi paradigma baru. Kalau selama ini advokasi kami selalu berbasis moral dan kebijakan, ternyata beyond dari itu, negara hadir dengan mentransformasi paradigmanya. Kesempatan ini jangan disia-siakan buat teman-teman disabilitas di seluruh Indonesia, bahwa saatnya kita membuktikan negara hadir," ungkap Joanna.


Dari sisi implementasi di daerah, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Dr. Henry Tambunan, S.E., M.A., menegaskan komitmennya mendampingi perguruan tinggi swasta (PTS), khususnya di Jakarta dan sekitarnya, dalam mendirikan ULD.


"Tindak lanjutnya, yang pertama tentu kita akan dorong perguruan tinggi untuk membentuk ULD. Kedua, kita mengharapkan tidak hanya sekadar mempunyai ULD, tetapi bagaimana perguruan tinggi mengimplementasikan nilai-nilai inklusivitas," papar Henry.



LLDikti Wilayah III akan menerapkan metode pendampingan antarkampus (peer mentoring), mirip pola yang berhasil dalam pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).


"Kita akan melakukan pendampingan seperti pembentukan satgas PPKPT. Jadi akan ada pendampingan dari perguruan tinggi yang sudah memiliki ULD kepada perguruan tinggi yang belum memiliki. Pengalaman-pengalaman itu akan kita terapkan untuk pembentukan unit layanan disabilitas ke depan," imbuhnya.


Menanggapi dorongan tersebut, Wakil Rektor I Bidang Pengembangan Akademik dan Inovasi Ukrida Dr. Ir. Oki Sunardi, S.T., M.M., IPM, ASEAN Eng., menyatakan kesiapan kampusnya mengadopsi standar kampus inklusif.


"Siap atau enggak siap, kita harus siap, karena memang ini wajib dan perlu. Modalitas tidak hanya terkait teknis, tapi juga ekonominya. Biaya yang dikeluarkan untuk inklusivitas tentu memiliki manfaat (Return on Investment/ROI) yang jauh lebih besar. Jika ROI-nya masuk dan dana hibah juga disiapkan oleh pemerintah, kenapa tidak kita lanjutkan? Saran saya buat teman-teman yang belum punya ULD, mulai dibentuk dan identifikasi kebutuhan mahasiswanya," imbuh Oki.


Wamen Stella menutup dengan menegaskan bahwa kampus ramah disabilitas akan memperoleh dampak positif langsung terhadap citra dan daya tarik institusi.


"Kalau kampus bisa mengakomodir dengan baik, pasti suasana kampus menjadi lebih baik dan makin banyak mahasiswa yang tertarik untuk berkuliah di situ. Jika kalian punya teman mahasiswa penyandang disabilitas, ayo angkat cerita itu! Kebaikan suasana kampus dan inklusivitas inilah yang membuat kampusnya 'naik daun' dan terinsentif untuk terus memfasilitasi kebutuhan mahasiswanya," tutup Wamen Stella.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama