JAKARTA, suarapembaharuan.com – Presidium Eksponen Pemuda Indonesia, Pieter Tobias Pattiasina, menduga kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disebut terjadi pada Januari 2025 memiliki kaitan dengan kepentingan politik tertentu.
Pieter menilai dugaan penyadapan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari kronologi peristiwa hingga kemungkinan adanya kepentingan politik maupun bisnis di baliknya.
Dalam wawancara dengan PorosJakarta di Jakarta, Jumat (6/11/2026), Pieter menyoroti perjalanan politik yang berlangsung sejak Prabowo dilantik menjadi presiden hingga munculnya dinamika hubungan sejumlah tokoh nasional.
Ia menyebut, rangkaian peristiwa tersebut perlu dilihat secara utuh, termasuk perkembangan yang melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah nama yang dikaitkan dengan perkara dugaan penyadapan.
“Kalau mengenai persoalan ini, kita harus melihat dari hulu sampai hilir. Dari beliau diangkat menjadi Kapolri sampai kemudian diberhentikan oleh Presiden Prabowo. Nilai historisnya panjang,” kata Pieter.
Pieter juga menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah jenderal dan nama Listyo Sigit Prabowo dalam perkara penyadapan yang disebut tengah ditangani Bareskrim. Namun, ia menilai latar belakang dan kronologi peristiwa harus dikaji secara jelas sebelum menarik kesimpulan.
“Dari kacamata saya, ada konspirasi besar. Kenapa sampai terjadinya penyadapan terhadap Bapak Presiden? Pasti ada sesuatu yang besar yang belum terungkap,” ujarnya.
Menurut Pieter, dugaan penyadapan yang disebut berlangsung sekitar Januari 2025, atau tiga bulan setelah Prabowo dilantik sebagai presiden, berpotensi berkaitan dengan upaya mengetahui arah kebijakan maupun langkah politik kepala negara.
Ia mempertanyakan apakah pihak-pihak yang diduga terlibat ingin mengetahui sikap Prabowo terhadap Jokowi dan Gibran, atau memiliki kepentingan lain yang belum terungkap.
“Kenapa disadap? Mungkin ada konsekuensi besar. Mereka ingin mengetahui kira-kira Bapak Presiden masih mendukung atau tidak. Bisa juga ada kepentingan-kepentingan lain, kepentingan bisnis yang besar atau kepentingan lainnya,” tutur Pieter.
Meski demikian, dugaan mengenai motif politik maupun bisnis tersebut merupakan pandangan Pieter dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum. Pembuktian mengenai motif, pihak yang terlibat, serta hubungan ant peristiwa tetap membutuhkan hasil penyelidikan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pieter Singgung Dinamika Politik Prabowo-Jokowi-Gibran
Selain dugaan penyadapan, Pieter mengaitkan persoalan tersebut dengan dinamika politik antara Prabowo, Jokowi, dan Gibran.
Ia menyinggung sejumlah polemik yang berkembang terkait Gibran, termasuk persoalan ijazah dan penggunaan surat keterangan ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pieter juga menyinggung putusan Mahkamah Agung serta rencana konferensi pers yang menurut pengetahuannya sempat diwacanakan, tetapi kemudian batal dilaksanakan.
Namun, ia tidak menyampaikan bukti yang memastikan bahwa berbagai persoalan tersebut memiliki hubungan langsung dengan dugaan penyadapan terhadap Prabowo.
Pieter turut membahas hubungan politik Prabowo dan Jokowi menjelang Pemilihan Presiden 2024. Menurutnya, pembentukan koalisi pemerintahan melibatkan kepentingan partai-partai pendukung yang memperoleh posisi dalam kabinet.
Ia menyebut presiden memiliki kewenangan menentukan susunan pemerintahan, sementara partai politik pendukung memainkan peran dalam pembentukan koalisi.
“Formatur tunggal itu dipegang Pak Prabowo. Partai-partai pendukung koalisi tentu mendapatkan posisi, seperti menteri dan lainnya. Ini yang kemudian bisa menjadi polemik apabila ada partai pendukung yang tidak lagi sejalan dengan pemerintah,” katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan intervensi Jokowi dalam hubungan Prabowo dan Gibran maupun pembentukan kabinet, Pieter menegaskan bahwa keputusan pemerintahan tetap berada dalam kewenangan presiden.
Meski begitu, ia menilai kemungkinan adanya kesepakatan politik sebelum pemerintahan terbentuk perlu dilihat dalam konteks dinamika hubungan antartokoh.
Pieter mengingatkan bahwa Prabowo sebelumnya pernah mengakui peran Jokowi dalam perjalanan politiknya hingga menjadi presiden.
“Dari mulut Pak Prabowo sendiri pernah disampaikan bahwa kalau tidak ada Jokowi, beliau tidak mungkin juga menjadi presiden. Jadi, ada peran yang tidak bisa kita pungkiri,” ujarnya.
Pieter Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi
Di tengah berkembangnya polemik dugaan penyadapan, Pieter mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut sebagai tindakan makar.
Menurutnya, penentuan apakah suatu peristiwa memenuhi unsur tindak pidana tertentu merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Pieter juga mengajak masyarakat, terutama kalangan pemuda, menjaga persatuan serta tidak membiarkan perbedaan kepentingan politik berkembang menjadi tindakan anarkis.
Ia mengingatkan kembali dampak kerusuhan 1998 sebagai pelajaran bagi perjalanan bangsa Indonesia.
“Jangan sampai ada hal-hal seperti itu, apalagi makar atau pembakaran fasilitas negara. Itu justru merugikan kita sendiri dan negara. Mari kita bergandengan tangan untuk memajukan bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas, agar masyarakat yang masih hidup dalam kemiskinan bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” tandasnya.
Pieter berharap polemik dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dapat ditangani secara transparan dan berdasarkan fakta. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas nasional tanpa mengabaikan proses penegakan hukum.
Kategori : News
Editor : AHS

Posting Komentar