JAMBI, suarapembaharuan.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi mengapresiasi Mabes Polri dalam mengungkap penjualan 105,5 kilogram (kg) sisik trenggiling di Jambi.
![]() |
Istimewa |
"Kita mengapresiasi dan mendukung pengungkapan kasus penjualan sisik trenggiling oleh Mabes Polri," ujar Koordinator Polisi Hutan BKSDA Jambi, Jefrianto, Jumat (26/2/2021) kemarin.
Jefrianto mengungkapkan, ada dua tersangka pelaku penjualan sisik trenggiling yang diamankan Mabes Polri dari Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Saat itu, keduanya sedang melakukan transaksi.
"Jumlah sisik terungkap ada sebanyak 105,5 kg, dan jika diperhitungkan bisa mencapai 300 sampai 500 ekor trenggiling. Kita apresiasi karena BKSDA juga dilibatkan sebagai saksi sahli," kata Jefrianto.
Menurutnya, kedua pelaku yang diamankan itu sudah diboyong ke Mabes Polri. Petugas memboyong kedua pelaku untuk diperiksa guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Posting Komentar