SOLO, suarapembaharuan.com - Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap aksi teror yang terjadi di tiga kawasan di Kelurahan Sondakan, Laweyan, Solo. Sebanyak 7 dari 15 orang yang melakukan teror disertai pengrusakan itu akhirnya dapat ditangkap.
![]() |
Istimewa |
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti sejumlah samurai yang digunakan pelaku saat menebar teror di tengah masyarakat. Dalam kasus ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap 8 orang lainnya.
"Penangkapan terhadap komplotan pelaku teror ini dilakukan petugas dari sejumlah lokasi terpisah. Petugas kita berhasil mengungkap ini berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, dan dikuatkan keterangan saksi," ujar Ahmad Luthfi kepada SP, Sabtu (27/2/2021).
Pelaku yang berhasil ditangkap atas aksi teror di 3 kawasan di Solo itu adalah AJ (39), HS (26), AA (22), Y (20), FN (20) dan YR (26). Untuk 8 orang pelaku teror lainnya, identitasnya sudah diketahui.
"Mereka menebar teror dengan mengendarai sepedamotor sembari membawa senjata samurai, tongkat pemukul maupun stik. Mereka melakukan aksi tersebut dengan dalih amaliyah. Mereka yang ditangkap sedang diperiksa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," katanya.
Disebutkan, modus pelaku teror dengan melakukan pengancaman disertai pengrusakan dengan samurai kepada masyarakat di Poskamling setempat.
![]() |
Istimewa |
"Dua pelaku ditangkap di hotel bersama perempuan dan kita kembangkan nanti barangkali mereka terlibat prostitusi online. Saat ini tim telah memeriksa 19 orang saksi. Dengan alat bukti yang ada, polisi sudah cukup untuk menjerat para tersangka," tegasnya.
Para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Posting Komentar