Ciptakan Vaksin Nusantara, Dr Terawan Kesatria Sejati yang Layak Diapresiasi

MEDAN - Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) mengapresiasi mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto. Meski dicopot dari jabatannya, jenderal bintang dua TNI itu masih loyal dalam pengabdiannya untuk bangsa dan rakyat Indonesia.


istimewa


"Dokter Terawan merupakan negarawan dan kesatria sejati milik bangsa ini. Berbeda dengan lainnya, Terawan justru tetap mengabdi meski tidak lagi menjabat sebagai menteri," ujar Koordinator PMPHI, Gandi Parapat di Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/2/2021).


Gandi Parapat mengatakan, Terawan patut dijadikan panutan karena selain banyak dikenal oleh pemimpin dunia atas karya nyata dalam pengobatan, namun juga masih mengabdi untuk bangsa dan negara demi menyelamatkan masyarakat dari ganasnya virus Covid-19.


"Ini merupakan contoh negarawan sejati. Meski tidak lagi menduduki jabatan menteri, Terawan masih mengabdi dengan menciptakan vaksin nusantara. Kita berharap, pemerintah mendukung karya Terawan ini. Kita optimistis, vaksin ini lebih bermanfaat," kata Gandi Parapat.


Menurut Gandi, upaya dalam menciptakan vaksin oleh seluruh ahli kesehatan di dunia, tentunya tidak mudah. Sehingga, dukungan dari pemerintah maupun stakeholder lainnya, sangat dibutuhkan untuk mendukung vaksin nusantara tersebut. Bangsa ini akan dikenal lebih luas jika vaksin ini berhasil.


"Apa yang dilakukan Terawan dalam menciptakan vaksin nusanta ini bukan hanya demi keselamatan rakyat Indonesia melainkan untuk seluruh dunia. Ini patut didukung oleh semua pihak, termasuk mantan pemimpin negara maupun menteri yang dicopot oleh Presiden Joko Widodo," katanya.


Menurutnya, Terawan mempunyai banyak kelebihan. Selain bisa menyembuhkan orang yang mengalami sakit stroke dan sedang menciptakan vaksin nusantara, Terawan yang dikenal sebagai dokter bertangan dingin ini juga mempunyai sifat rendah hati.


"Seperti kita lihat sendiri saat Beliau menjabat sebagai Menteri Kesehatan, banyak sekali orang yang mencaci maki dirinya melalui mesia sosial. Namun seorang Terawan malah tidak menanggapi caci maki tersebut," jelasnya.


Padahal, jika Terawan mengadukan kasus itu untuk diproses hukum, tidak sedikit orang yang akan dipenjara karena pelanggaran Undang - undang Informasi dan Tekhnologi (ITE). Terawan layak diapresiasi karena tidak melaporkan orang yang melakukan penghinaan tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama