Diburon Kasus Pembunuhan, Buruh Bongkar Muat Belawan Tersungkur Ditembak

BELAWAN - Dua bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Yasoki Giawa alias Pak Jeksen (39) pembunuh teman sendiri berhasil diringkus petugas tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan.




Tersangka warga Jalan Aluminum Raya, Lingkungan 18, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, dibekuk dari persembunyiannya diKabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dan terpaksa ditembak karena melawan saat dilakukan pengembangan terhadap barang bukti.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan mengatakan, pelaku merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap korban Zulfan Dhuru alias Pak Paldo yang terjadi pada 9 November 2020 lalu.


"Pelaku ini tega menikam temannya sendiri karena sakit hati, mereka ini sama - sama bekerja sebagai buruh angkut di Tanjung Mulia," jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP I Kadek Hery Cahyadi,Senin (15/2/2021).


Lanjut Dayan, setelah dilakukan penyelidikan selama dua bulan lamanya, tim gabungan Polres Belawan dan Polsek Medan labuhan mengetahui pelaku berada di Kawasan Kabupaten Labuhan Batu dan petugas langsung  membentuk tim untuk melakukan pengejaran. Akhirnya Rabu ( 10/2/2021) pelaku diringkus petugas.


"Setelah pelaku kita tangkap, pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melawan. Akhirnya anggota kita melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku," jelas Dayan.


Dalam kasus itu, kata Dayan, pihaknya mènjerat pelaku dengan Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama pidana penjara 20 tahun.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama