Gubernur Instruksikan OPD Percepat Tender Proyek APBD 2021

MEDAN, suarapembaharuan.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menginstruksikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk 13 pejabat eselon II yang baru dilantik sebagai kepala dinas pada 18 Februari kemarin, untuk mempercepat proses tender proyek pekerjaan.



"Proses tender proyek yang ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 ini, perlu dipercepat dalam menghidupkan roda perekonomian," ujar Gubernur Sumut melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut, Sabrina di Medan, Sabtu (20/2/2021).


Sabrina meminta kalangan OPD untuk segera menyusun program kerja yang akan ditenderkan tersebut. Tidak hanya sebatas untuk pekerjaan bersifat tender, pekerjaan tanpa proses tender juga harus cepat dilaksanakan. Sebab, ekonomi masyarakat masih lesu akibat pandemi Covid-19.


"Salam.rapat evaluasi bersama pimpinan OPD kemarin itu, Bapak Gubernur Sumut sudah memberikan penekanan, termasuk kepada pejabat eselon II yang baru dilantik, supaya langsung bergerak cepat. Minimal, administrasi disegerakan, dan kemudian proyek pekerjaan dapat dilelang," katanya.


Menurut Sabrina, seluruh OPD harus siap dalam menjalankan instruksi Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah. Instruksi itu bertujuan baik, apalagi jika proyek pekerjaan mulai dilaksanakan. Tentunya bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama