Kirim SMS ke Istri Orang, Seorang Pemuda Sekarat Dibacok 2 Pria

MUSI BANYUASIN, suarapembaharuan.com – Seorang pemuda warga Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah dibacok dua pria dengan membabi buta. Penganiayaan ini bermotif cemburu, korban diduga menggoda istri pelaku melalui SMS. 


Ilustrasi



 

Kanit Reskrim Polsek Keluang, Ipda Azhari mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi lantaran pelaku cemburu . 

 

"Pelaku menduga korban menggoda istrinya melalui pesan singkat. Pelaku tidak terima dan emosi, sehingga nekat membacok korban," ujarnya Ipda Azhari, Rabu (24/2/2021).

 

Identitas pelaku bernama Sudarman (32) dan kakak iparnya, Riko (32). Sedangkan korban penganiayaan, Anggik (39). Aksi penganiayaan ini diduga akibat rasa cemburu Sudarman terhadap Anggik yang dituduh menggoda istrinya.

 

Kronologis kejadian, korban Anggik sedang melintas di jalan. Tiba-tiba didatangi Sudarman dan Riko dan langsung menganiaya korban secara brutal dengan menggunakan senjata tajam secara membabi buta.

 

Korban mengalami luka bacok yang cukup serius di bagian punggung belakang kiri dan kanan, lengan tangan, kaki dan perut, hingga korban dilarikan ke RSUD Sekayu Musi Banyuasin, untuk mendapatkan perawatan.

 

Unit Reskrim Polsek Keluang yang mendapat laporan terkait aksi penganiayaan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, dalam waktu singkat kedua pelaku berhasil dibekuk.

 

Korban Anggik, warga Desa Tenggaro, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami luka bacok hampir di sekujur tubuhnya.

 

Sementara kedua pelaku, Sudarman dan Riko mendekam di sel tahanan Polsek Keluang dan dijerat pasal 351 junto 170 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama