Warganya BAB Sembarang, Camat di Garut Terancam Dicopot

GARUT, suarapembaharuan.com - Para camat di Kabupaten Garut terancam dicopot jabatannya, jika warganya ketahuan masih buang air sembarangan (BAB). Bupati Garut Rudy Gunawan menargetkan, dalam setahun ke depan seluruh kecamatan di daerahnya  sudah bebas dari perilaku masyarakat yang BAB sembarangan.


Ilustrasi


"Kalau camat itu tidak bisa meng-ODF (Open Defecation Free)-kan setelah dikasih waktu 12 bulan dari mulai hari ini, awas saya akan turunkan menjadi staf biasa," ujar Rudy Gunawan saat Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dan Bebas ODF Kecamatan Leuwigoong di Garut, Rabu (24/2/2021).

 

Menurut Rudy Gunawan, Pemkab Garut berupaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan di daerah dengan mengajak seluruh camat untuk bertekad kuat menjadi daerahnya bebas ODF dengan target selama setahun ke depan.

 

"Saya akan melakukan 'punishment' terhadap camat dan saya sudah bicara kepada Sekda baru supaya ini diperhatikan," katanya.

 

Bupati mengatakan, Kabupaten Garut saat ini sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian Kabupaten Sehat Tingkat Jawa Barat, salah satu kriteria yang harus dipenuhi adalah harus bebas ODF atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

 

Dikatakannya, saat ini Kabupaten Garut yang memiliki 42 kecamatan. Baru ada lima kecamatan yang mendeklarasikan bebas dari BAB sembarangan, sisanya masih belum memperhatikan permasalahan tersebut.

 

"Ini lima kecamatan dari 42 kecamatan. Makanya saya datang ke sini itu untuk memberikan 'support' kepada Pak Asep (Camat Leuwigoong). Hari ini, Kecamatan Leuwigoong merupakan kecamatan kelima yang mendeklarasikan sebagai kecamatan bebas ODF dan masih ada 37 kecamatan lagi yang belum," katanya.

 

Sementara itu, Camat Leuwigoong Asep Suhendar menjelaskan di penghujung 2020 masih ada tiga desa yang belum mendeklarasikan stop BAB sembarangan di Kecamatan Leuwigoong. Saat ini masyarakat menyatakan siap menjaga lingkungan bersih dan tidak lagi BAB sembarangan.

 

Dia menyampaikan seluruh masyarakat Kecamatan Leuwigoong siap mengubah perilaku BAB sembarangan kemudian mendeklarasikannya di hadapan Bupati Garut sebagai hadiah Hari Jadi ke-208 Kabupaten Garut.

 

"Kami pun saat ini bertekad bersama-sama untuk mendeklarasikan kecamatan yang bebas dari buang air besar sembarangan" ungkapnya.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama