KPU Medan Segera Tetapkan Menantu Jokowi Sebagai Wali Kota Medan

MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan segera menetapkan pasangan Bobby Nasution - Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.





Penetapan pasangan pemenang hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 kemarin, sebagai tindak la jut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).



"MK sudah mengeluarkan keputusan dengan  menggugurkan gugatan sengketa hasil Pilkada Medan oleh pasangan Akhyar-Salman," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Medan, Zefrizal, Senin (15/2/2021).



Menurut Zefrizal, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan serta Surat Dinas KPU Nomor 133 Tahun 2021, pihaknya diberikan tenggat waktu untuk menetapkan pasangan terpilih lima hari pascaputusan MK.



"Untuk kepastian penetapan calon terpilih di tanggal berapa, akan kami bicarakan dalam rapat pleno internal KPU Medan. Kita semua termasuk masyarakat, diharapkan menghormati putusan MK," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama