Guru Besar USU Tidak Penuhi Panggilan Polda Sumut

MEDAN - Polda Sumut menyampaikan, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf Leonard Henuk, tidak memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.




Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kuasa hukum Yusuf Leonard Henuk sudah menyampaikan ke penyidik bahwa belum dapat memenuhi panggilan terkait kasus yang dilaporkan.



"Memang, seharusnya orang bersangkutan datang pada hari ini untuk dimintai keterangan. Namun, lewat tim kuasa hukumnya, Yusuf Leonard Henuk mengaku tidak bisa hadir untuk memberikan klarifikasi," kata Nainggolan, Senin (15/2/2021).



Nainggolan menyampaikan, Polda Sumut sedang menjadwal ulang pemanggilan terhadap Yusuf Leonard. Orang bersangkutan diharapkan dapat memenuhi panggilan tersebut. Dalam menangani kasus itu, Polda Sumut menanganinya secara profesional.



Sementara itu, kuasa hukum Yusuf Leonars, Rinto Maha menyebutkan, kliennya belum dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut karena harus mengikuti kegiatan perkuliahan. 



"Kegiatan profesor Yusuf Leonard bentrok dengan kegiatan kampus. Namun kita sudah menyampaikan ke penyidik, bahwa Yusuf Leonard akan menemui penyidik, dan bersedia memberikan keterangan, Selasa (16/2/2021). Beliau kooperatif," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama