Pemerintah Pastikan Perpanjang PPKM Mikro

 JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pemerintah memastikan akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.



Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM mikro ini akan dilaksanakan dalam sua pekan ke depan, mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021 mendatang.



"PPKM diperpanjang karena penanganan pandemi Covid-19 membuahkan hasil yang positif. Ini kembali dilanjutkan dengan harapan mendapatkan hasil yang lebih baik lagi," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (20/2/2021).



Menurutnya, PPKM mikro itu selama dua minggu nanti, dilaksanakan pada tingkat RT/RW di desa maupun kelurahan yang ada di 123 kabupaten/kota. Dalam teknisnya, PPKM mikro ditetapkan oleh gubernur di wilayah yang diprioritaskan.



"Pemerintah pusat memerintahkan gubernur untuk menindaklanjutinya, melakikan pemetaan resiko hingga metode penyaluran bantuan. Pemerintah menyiapkan bantuan beras dan masker," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama