Pemprov Sumut Siapkan 14 Sekda Sebagai Pejabat Bupati/Wali Kota

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan 14 sekretafis daerah (Sekda) di kabupaten/kota untuk dijadikan pelaksana harian (Plh) bupati dan wali kota di Sumatera Utara (Sumut).



Sekda Pemprov Sumut, Sabrina mengatakan, sekda disiapkan sebagai pelaksana harian karena surat pelantikan kepala daerah terpilih belum juga keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).



"Sampai saat ini, Pemprov Sumut masih menunggu surat penegasan dari Kemendagri terkait ada tidaknya pelantikan kepala daerah terpilih tersebut. Namun kita siapkan sekda," ujar Sabrina, Senin (15/2/2021).



Sabrina menyampaikan, ada sebanyak 7 dari 14 daerah yang melaksanakan pilkada, masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Medan, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan dan Samosir.



"Sedangkan 7 daerah yang hasil Pilkada tidak bersengketa adalah Binjai, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara, Sibolga, Humbang Hasundutan, Toba dan Pakpak Bharat. Meski demikian, belum ada kejelasan pelantikan pada 7 daerah itu," katanya.



Adapun 13 daerah yang roda pemerintahannya dipimpin oleh pelaksana harian meliputi, Kota Medan, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan dan Samosir, Binjai, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara, Sibolga, Humbang Hasundutan, dan Toba.



Untuk Pakpak Bharat, Pemprov Sumut tidak menyiapkan pelaksana harian karena sudaj ada pejabat bipati. Untuk daerah lainnya memang tidak boleh dibiarkan kosong. Sebab harus ada yang menjalankan pemerintahan, meski itu oleh pelaksana harian.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama