SURABAYA, suarapembaharuan.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membuka Hotline pengaduan terkait maraknya kejahatan agraria yang melibatkan mafia tanah. Bagi masyarakat yang melihat maupun menjadi korban dapat memberikan laporan ke nomor telepon 0813-3623-1994.
![]() |
Istimewa |
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, Irjen Pol Nico Afinta Karo-Karo mengungkapkan, bahwa Polda Jatim membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur. Jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan.
Menurut Nico Afinta, Polri siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka.
"Ini adalah inisiatif dari Polda Jatim dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah pertanahan sehingga merugikan warga," jelas Kapolda Jatim.
Jendral bintang dua itu mengatakan, bahwa peranan masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim. Jika terlibat kasus tanah, sehingga informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera kami tindaklanjuti segera.
"Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah," jelas Kapolda Jatim.
Posting Komentar