Link Banner

Polres Labuhan Batu Tangkap 148 Tersangka Narkoba

 LABUHAN BATU - Dalam melaksanakan Operai Antik terhitung selama 21 hari, mulai 27 Januari -.16 Februari 2021, Polres Labuhan Batu bersama jajarannya berhasil mengungkap 126 kasus narkoba.


istimewa

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengatakan, dari 126 kasus narkoba yang ditangani tersebut, pihaknya menangkap 148 orang tersangka narkoba. Dua di antaranya terpaksa ditembak petugas.


"Dalam kasus ini, petugas kita juga menyita barang bukti sabu seberat 389 gram sabu, ganja seberat 98 gram, empat batang pohon ganja, dan 22 butir pil esktasi," ujar Deni Kurniawan, Rabu (17/2/2021).


Deni Kurniawan menyebutkan, dua tersangka narkoba yang ditembak petugas berinisial MZ dan H. Petugas terpaksa melumpuhkan kesuanya karena berusaha menyerang petugas untuk melarikan diri.


"Petugas kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur. Ini dilakukan karena perlawanan tersangka dinilai membahayakan jiwa petugas saat melakukan penangkapan. MZ dan H ini merupakan anak buah Man Batak," ungkapnya.


Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memiskinkan gembong narkoba terbesar di Kabupaten Labuhan Batu, Man Batak. Bandar besar sabu - sabu yang sempat kabur setelah ditangkap polisi ini, dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) selain dijerat dalam kasus narkoba.


Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, dalam memiskinkan gembong narkoba ini, pihaknya sudah menyita 14 sertifikat, mobil Xpander, Rubicorn, Pajero Sport, L300 dan CRV milik Man Batak. Petugas juga menyita uang sebesar Rp 500 juta dari dalam rekening Man Batak, 4 unit rumah dan senjata airsoftgun.


"Seluruh barang bukti untuk memiskinkan Man Batak ini disita menjadi milik negara. Untuk kasus narkoba, Man Batak kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Man Batak gembong narkoba terbesar kedua di Sumut," ujar Martuani Sormin.


Mantan Kapolda Papua ini menyampaikan, Man Batak memiliki banyak jaringan, dan mempunyai kaki tangan di Surabaya, Jawa Timur, Sulawesi, Aceh. Man Batak juga diduga mempunyai akses penyelundupan narkoba dari Malaysia maupun negara lainnya. Man Barak juga bos dari 4 tersangka narkoba yang hendak menyelundupkan narkoba melalui Bandara Kualanamu.


"Dari penangkapan terhadap 4 pria di Bandara Kualanamu, petugas menyita sekitar 2 kilogram (kg) sabu - sabu. Barang bukti ini belum termasuk dari penyitaan saat penangkapan Man Batak sebelum kabur. Saat itu, Man Batak ditangkap dari sebuah kawasan di Labuhan Batu. Dia melarikan diri saat dibawa petugas," katanya.


Menurut Martuani, kaburnya Man Batak sudah mengundang kehebohan. Sebagai Kapolda, mengaku sering dikonfirmasi wartawan, sehingga sejumlah petugas yang melakukan penangkapan diperiksa oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Petugas pun berusaha keras untuk mengejar Man Batak, dan akhirnya berhasil menangkapnya.


"Banyak sekali modus penyelundupan narkiba yang didalangi Man Batak ini. Modus ini digunakan saat memasok narkoba ke daerah lainnya. Termasuk narkoba yang disembunyikan di dalam sol sepatu di Bandara Kualanamu. Kasus ini masih kita kembangkan, termasuk untuk menangkap jaringannya di Surabaya, Sulawesi maupun daerah lainnya," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama