Arab Saudi dan Malaysia Butuh Jeruk Nipis Asal Sumut

BELAWAN, suarapembaharuan.com - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan memfasilitasi ekspor komoditas jeruk nipis yang akan dikirim ke Malaysia sebanyak 2,7 ton dengan nilai Rp 31,2 juta, Selasa (30/3/2021).


Istimewa

Data IQFAST di Karantina Pertanian Belawan tercatat pada tahun 2019, ekspor komoditas berasa kecut ini pernah mencapai 115 ton dengan nilai Rp 1,3 miliar. Namun adanya pandemi di tahun 2020 memukul ekspor jeruk nipis hingga hanya sebanyak 20,9 ton atau setara dengan Rp 288,2 juta saja sepanjang tahun.


Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi PM Yusmanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/3/2021), mengatakan bahwa di wilayah Sumatera Utara banyak terdapat pertanian jeruk nipis, karena tahun 2020 sempat ada perusahaan yang menyerap hasilnya. Namun akhir-akhir ini, panen yang melimpah membuat harga jeruk jatuh dan banyak petani yang merugi.


“Kami melakukan pendampingan kepada petani jeruk nipis, agar mengalihkan penjualan hasil panennya dari penjualan lokal ke penjualan tujuan luar negeri agar petani tidak merugi. Melihat peluang ekspor di tahun 2019, jeruk nipis Probinsi Sumut ini masih memiliki peluang untuk ekspor lebih besar lagi,” ujar Andi.


Istimewa

Lebih lanjut, Andi menjelaskan karantina pertanian akan memberikan pendampingan bagi pemenuhan persyaratan ekspor guna memastikan jeruk nipis memiliki keberterimaan di negara tujuan. 


Hingga kini, negara yang menjadi langganan komoditas jeruk nipis Sumut baru dua negara, Malaysia dan Arab Saudi. 


“Pada komoditas jeruk nipis yang dipersyaratkan bebas dari lalat buah jenis  Bactrocera zonata, B. papayae, B. dorsalis dan  B. carambolae, serta bebas dari  bakteri jenis  Liberobacter africanum dan L. Asiaticum,” tambahnya.


"Melalui pendampingan ekspor ini akan memberikan jaminan terhadap jeruk nipis asal Sumatera Utara yang diekspor tetap segar, sehat dan aman untuk dikonsumsi sesuai dengan yang dipersyaratkan negara tujuan, dengan demikian ekspor jeruk nipis memiliki unsur 3K yaitu kualitas, kuantitas dan kontinuitas," jelasnya lagi.


Istimewa

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, mengajak para pelaku usaha yang menggeluti jeruk nipis di Sumut untuk berorientasi ekspor untuk menstabilkan harga jeruk nipis di wilayah Sumut.  


“Silakan manfaatkan momen pendampingan ekspor yang dilakukan oleh karantina pertanian guna memenuhi persyaratan import permit dari negara tujuan. Kantor Karantina Pertanian Belawan dan Medan selalu terbuka untuk menjawab pertanyaan mengenai ekspor jeruk nipis,” jelas Jamil


Jamil menambahkan, eksportasi jeruk nipis di masa panen jeruk nipis ini tentunya akan memberikan keuntungan bagi petani jeruk nipis yang ada di Sumut. "Bukan hanya Malaysia namun ke depan negara-negara lainnya juga akan kita jajaki. Kami siap memberikan pendampingan," tutup Jamil.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama