Bawaslu Sumut Akan Kawal PSU 3 Kabupaten di Sumut

MEDAN, suarapembaharuan.com - Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) menyatakan kesiapan dalam melakukan pengawalan atas pemungutan suara ulang (PSU), sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Istimewa

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan mengatakan, pihaknya akan kembali mengaktifkan panitia pengawas mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa dari setiap tempat pemungutan suara (TPS).


"Ada beberapa TPS di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Mandailing Natal (Madina), yang akan melaksanakan PSU pìlkada," ujar Syafrida Rasahan, Kamis (25/3/2021).


Disebutkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan petugas di daerah untuk melaksanakan keputusan MK atas PSU tersebut. Bawaslu juga memberikan bimbingan ke panitia pengawas.


Sebelumnya, KPU Sumut siap menggelar PSU di kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Mandailing Natal sesuai putusan MK, Senin (22/3/2021).   


Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi degan KPU Pusat terkait PSU itu. KPU Sumut masih menunggu data keseluruhan TPS yang akan menggelar PSU. 


"Kami bersama dengan KPU ketiga kabupaten yang menggelar PSU koordinasi dengan KPU RI," kata Herdensi.


Herdensi mengatakan koordinasi yang dilakukan untuk mengecek kesiapan logistik serta penentuan jadwal pelaksaan PSU sebagaimana perintah dari MK. 


Namun demikan, Herdensi tidak mengatakan kapan PSU tersebut akan digelar. "Penetapan pelaksanaan dalam waktu dekat. Kami terus konsultasi‎ dengan KPU pusat," tuturnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama