SURABAYA, suarapembaharuan.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris dari Tulungagung dan Nganjuk, Jawa Timur (Jatim). Petugas mengamankan senjata api dan barang bukti lainnya.
![]() |
Istimewa |
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, terduga teroris yamg ditangkap di Tulungagung berinisial NMR, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Ada dua pucuk senjata api rakitan yang disita dari penangkapan terduga teroris itu. Sedangkan terduga teroris yang ditangkap dari sebuah kawasan di Nganjuk berinisial LAM. Ada barang bukti buku fiqih jihad yang diamankan," katanya.
Disebutkan, kedua terduga teroris yang diamankan oleh Densus 88 itu merupakan jaringan kelompok radikal JAD (Jamaah Ansharut Daulah).
"Mereka juga mempunyai rencana untuk melakukan amaliah (pengeboman). Saat ini, Densus 88 bersama Polda Jatim masih melakukan pengembangan atas penangkapan terduga teroris ini," sebutnya.
Posting Komentar