KUALANAMU, suarapembaharuan.com - Dua orang calon penumpang pesawat Citilink tujuan Banjarmasin ditangkap petugas di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (11/3/2021) malam.
![]() |
Istimewa |
Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu Deliserdang, Agoes Soepriyanto mengatakan, kedua pemuda berinisial AA (32) warga Kecamatan Madat, Aceh Timur dan IL (27) warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
"Keduanya ditangkap karena ingin menyelundupkan narkoba jenis sabu - sabu dengan berat sekitar 1,15 kilogram (kg). Barang bukti itu disembunyikan di dalam sepatu yang dipakai," ujar Agoes Soepriyanto, Jumat (12/3/2021).
Agoes menyampaikan, kedua penyelundup narkoba ditangkap saat akan melalui Security Check Point (SCP) di Bandara Kualanamu. Petugas yang menaruh kecurigaan langsung mengamankan kedua pemuda tersebut.
"Dari dalam sepatu yang mereka pakai itu ditemukan 8 bungkus narkoba. Kedua pemuda itu sudah kita serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut," sebutnya.
Posting Komentar