MEDAN, suarapembaharuan.com - Sejumlah pelanggan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, menjerit. Pasalnya, pembayaran tagihan pemakaian air melonjak di atas 200 persen. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
![]() |
Istimewa |
Ezzy Herzia (56), warga Jalan Gaperta, kawasan Helvetia Medan, mengungkapkan, setiap bulan tagihan pemakaian air mengalami kenaikan. Namun tagihan itu justru melonjak drastis saat di bulan Maret 2021. Ezzy keberatan dengan jumlah tagihan yang melebihi pemakaian air di restaurant itu.
"Tidak masuk di akal karena secara tiba - tiba pembayaran tagihan pemakaian air di rumah kami membengkak menjadi Rp4,2 juta. Padahal, pada bulan Februari 2021 kemarin, kami hanya membayar pemakaian air Rp200 ribu," ujar Ezzy saat membuat laporan ke Ombudsman Sumut, Jumat (12/3/2021).
Ezzy mengaku belum membayar uang tagihan pemakaian air itu. Dia sudah mengajukan komplain ke PDAM Tirtanadi Cabang Diski. Bahkan, pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan dari PDAM. Ezzy diminta tetap harus membayar tagihan dengan potongan sebesar 50 persen.
"Saya tidak sanggup membayar meski dipotong mencapai 50 persen. Belakangan ini, mereka sudah sering menaikkan tagihan pemakaian air. Ini terjadi sejak bulan Desember 2020 kemarin," kara Ezzy.
Menurutnya, tagihan PDAM di Desember 2020 Rp460.600, naik menjadi Rp467.000 di bulan Januari 2021 dan kembali naik pada Februari Rp 528.000. Tagihan Desember (2020) sampai Februari (2021) dibayar. Tagihan Maret gak kami bayar karena besar sekali," ungkapnya.
Keluhan sama juga dirasakan warga kawasan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, yang merupakan konsumen PDAM Tirtanadi kawasan Jalan Jamin Ginting Medan. Banyak warga yang komplain karena uang tagihan pemakaian air melonjak drastis.
Kalangan warga meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memanggil Dirut PDAM yang baru bersama jajarannya, untuk memberikan klarifikasi atas lonjakan tagihan pemakaian air masyarakat.
"Jika perlu Gubernur Sumut menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran atas kenaikan tagihan pemakaian air tersebut. Pasalnya, masalah penyimpangan di PDAM sudah sering ditangani penegak hukum. Selaku konsumen, masyarakat juga membutuhkan kepastian hukum," sebut warga.
Sementara itu, pihak PDAM Tirtanadi belum memberikan klarifikasi terkait membengkaknya pembayaran tagihan pemakaian air.
Posting Komentar