BELITUNG, suarapembaharuan.com - Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syariah Hidayat menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap penambang timah illegal di Bendungan Pice, Belitung Timur.
![]() |
Istimewa |
"Tidak ada toleransi bagi penambang timah di aliran sungai gantung dekat Bendungan Pice. Jika masih ditemukan maka harus ditindak sesuai prosedur hukum," tegas Anang Syariah, Minggu (14/3/2021).
Kapolda Babel menambahkan, pihaknya menerima hasil laporan BWS dan pengelola Bendungan Pice, bahwa di sungai gantung ini khususnya yang didekat bendungan banyak terdapat tambang ilegal.
Sebelumnya, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan, meminta kepolisian menindak tegas tambang timah di Bendungan Pice, Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Sebab, bendungan tersebut berfungsi mewujudkan ketahanan pangan.
Gubernur Babel mengatakan, tambang timah ilegal di sekitar Bendungan Pice merusak daerah aliran sungai (DAS) Lenggang. Karena sedimentasi yang cukup besar mengurangi volume air.
Selain itu, dampaknya mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana bangunan Bendungan Pice. Lalu mengganggu fungsi serta operasional bendungan untuk layanan irigasi.
Keberadaan tambang ilegal ini juga dapat mengurangi kuantitas dan kualitas air baku masyarakat Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Posting Komentar