Kerugian Akibat Kejahatan Siber Mencapai 1,23 Triliun

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Mabes Polri kembali mengingatkan  masyarakat untuk lebih berhati - hati dalam bertransaksi, termasuk jika melakukan kegiatan di sunia digital. Masyarakat diminta mewaspadai kejahatan siber.


Istimewa

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, patroli siber oleh petugas dari sejak tahun 2020 hingga saat ini, mencatat sebanyak 15.367 pengaduan dengan total kerugian mencapai Rp1,23 triliun.


"Dari sejak 2020, terjadi 649 laporan penipuan dan 39 kali pencurian data yang masuk Siber Polri. Terjadi juga 18 kali aduan peretasan sistem elektronik. Masyarakat harus mengantisipasi kejahatan siber ini," ujar Slamet Uliandi, Minggu (14/3/2021).


Slamet Uliandi mengatakan, pihaknya masih melakukan kegiatan patroli di dunia maya dalam menekan kejahatan siber tersebut. Mabes Polri juga meminta masyarakat untuk segera memberikan laporan jika menjadi korban kejahatan siber.


"Peran serta masyarakat juga dibutuhkan dalam mengantisipasi kejahatan ini. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban. Saat ini, keamanan dunia siber menjadi salah satu fokus Polri," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama