BANDA ACEH, suarapembaharuan.com - Polda Aceh memusnahkan narkoba jenis sabu - sabu seberat 404,9 kilogram (kg). Barang bukti narkoba ini merupakan hasil sitaan polisi dari penangkapan terhadap sindikat narkoba di Aceh.
![]() |
Istimewa |
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, barang bukti sabu - sabu itu merupakan hasil pengungkapan kasus di Bireuen seberat 354,9 kg, Aceh Utara seberat 15 kg dan Aceh Timur 46 kg.
"Perlu untuk diketahui bersama, bahwa peredaran narkoba bukan musuh polisi. Namun narkoba ini adalah musuh bersama. Oleh karena itu, perlu dukungan dari semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba," ujar Irjen Wahyu Widada, Rabu (10/3/2021).
Kapolda Wahyu Widada mengatakan, pengungkapan kasus besar narkoba oleh Polda Aceh berkat dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan masyarakat. Sehingga, peredaran narkoba di Aceh dapat dicegah.
"Perlu peran dari semua pihak untuk menghilangkan image negatif bahwa Aceh merupakan pintu masuk narkoba. Image ini masih terus muncul, dan harus bekerja keras untuk dapat menghilangkan penilaian tersebut,” tegas Irjen Wahyu Widada.
Irjwn Wahyu Widada mengaku bangga atas kinerja personelnya, yang berhasil mengungkap kasus besar narkiba. Namun di sisi lain, Irjen Wahyu merasa prihatin atas peredaran narkoba di Aceh. Pasalnya, banyak generasi muda Aceh yang hancur.
Sementara itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengucapkan selamat atas kerja Polri dalam mengungkap peredaran narkoba sabu di Aceh.
“Kita sadari, Aceh terancam jika pelaku bisnis narkoba tidak ditindak tegas, mungkin 15 tahun generasi muda Aceh akan rusak fisik dan mental,” tutur Nova Iriansyah.
Gubernur Aceh juga memberi penghargaan bagi personel Polda Aceh yang berhasil mengungkap peredaran narkoba sabu di Aceh.
Posting Komentar