Polda Sumbar Usut Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

PADANG, suarapembaharuan.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mendalami dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 dalam pengadaan hand sanitizer oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).


Istimewa


Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memanggil sejumlah untuk dimintai keterangan.

"Tim khusus yang sudah terbentuk masih terus bekerja untuk mengusut dugaan potensi penyelewengan anggaran Covid-19 yang disebut mencapai Rp4,9 miliar tersebut," ujar Kombes Stefanus Satake, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, Polda Sumbar menangani kasus dugaan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 itu menyusul adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI Wilayah Sumbar tersebut.

"Dalam kasus ini, dapat dipastikan bahwa ada temuan penyimpangan berkaitan unsur pidana. Oleh karena itu, kita akan segera menindaklanjuti perbuatan tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kejati Sumbar juga tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan tersebut.

Kepala Kejati (Kajati) Anwarudin menyebutkan, pihaknya juga telah mulai melakukan pengumpulan data serta barang bukti, selagi melihat pengembangan dari pihak yang berwajib.

“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani tim Pansus DPRD. Dari Kejati Sumbar sendiri, kami juga sedang melakukan pengumpulan data dan barang bukti. Nanti jika sudah ditemukan baik oleh tim pansus atau Polda atau Kejati, maka pastinya salah satu akan mundur. Saat ini, biar prosesnya berjalan dulu,” sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama