Polda Sumut Patroli di Dunia Maya

MEDAN, suarapembaharuan.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meningkatkan patroli di jagad media sosial (Medsos). Petugas akan mengawasi postingan netizen yang rawan provokasi maupun berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).




Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, patroli di dunia maya ini merupakan upaya mendukung pimpinan Polri dalam peluncuran Virtual Police di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.



"Petugas sudah disiapkan untuk melakukan sosialisasi, termasuk memberikan teguran kepada netizen yang membuat postingan yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," ujar Hadi, Rabu (3/3/2021).



Disebutkan, Virtual Police akan mengawasi langsung pengguna internet baik dalam mem-posting tulisan, foto maupun video yang bisa memicu polemik. Sebagai langkah awal, petugas akan menegur yang bersangkutan melalui direct message. 



"Teguran tidak dari ruang publik. Tapi dari direct message dengan memberi edukasi apa yang ditulis berpotensi melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan segera dihapus," jelasnya.


Mwnurutnya, untuk menentukan postingan apakah melanggar pidana atau bukan, pihaknya dibantu sejumlah ahli. Langkah ini agar teguran yang disampaikan tidak berdasarkan subjektivitas petugas. 


"Kami menggandeng para pakar atau ahli komunikasi dan hukum," katanya.


Hadi menuturkan, setelah pesan diterima, kepolisian berharap agar konten yang diduga dapat dipidanakan itu dihapus oleh pemilik akun.  Untuk itu dia berharap, masyarakat lebih memahami penggunaan media sosial agar tidak terjadi pelanggaran ITE. 



"Kami berharap masyarakat tidak sembarangan mem-posting di media sosial," sebutnya. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama